Merawat Harmonisasi Agama dan Negara


Perdebatan tentang relasi agama dan negara telah begitu lama berlangsung, sama lamanya dengan usia bangsa ini. Ijtihad dan tirakat para founding fathers kita pada akhirnya berhasil merumuskan hubungan yang tepat antara agama dan negara dalam bingkai NKRI pada asas simbiosis-mutualistik dengan Pancasila sebagai dasarnya.
Seturut Nurcholis Madjid (1994: 1) agama dan negara dalam Islam, meskipun tidak terpisahkan, namun tetap dibedakan. Dan Pancasila telah berhasil mendamaikan—untuk tidak menyebut menyatukan—keduanya dalam hubungan yang harmonis-sinergis. Hasilnya, heteregonitas budaya, suku, dan agama dapat rukun terjaga.

Sumber:

Lebih baru Lebih lama