"Silaturahmi antar keluarga dapat dilakukan secara virtual dan alat komunikasi lainnya. Ini untuk melindungi kepentingan dan kesehatan kita bersama," ujar Fuad seperti dilansir Ditjen Bimas Islam Kamis (6/5).
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengatakan pada masa teknologi informasi yang semakin berkembang pesat, tidak ada alasan untuk tidak melakukan silaturahmi kepada sanak keluarga di kampung halaman. Karena silaturahmi merupakan ajaran Islam yang sangat dianjurkan.
"Meskipun mudik tidak diperbolehkan, tetapi silaturahmi harus tetap berjalan. Hanya saja tata caranya yang berbeda dari biasanya, mengingat pandemi Covid-19 ini belum berakhir," lanjutnya.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar menegaskan pada masa pandemi Covid-19, semua masyarakat tetap tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, umat Islam harus menjaga diri dari segala macam potensi kerusakan seperti wabah Covid-19.***