DPC AWI menyayangkan adanya spanduk provokatif

BANJARNEGARA - Harmono, SH, MM Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rabu Aliansi Wartawan Indonesia(AWI)  (2/06/2021) menyayangkan spanduk yang menuntut dibubarkan dua organisasi di Banjarnegara. Menururnya menjadi preseden buruk apabila dibiarkan, mengesankan elemen itu berhak atas pembubaran organisasi, dan berdampak gesekan.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran. Semestinya Pemda tidak bisa abai terhadap pemasangan spanduk berdampak gesekan, membiarkan dan meresahkan masyarakat. Kesbangpol semestinya mencegah melalui Satpol PP. 

"Jangan sampai bertebarnya spanduk profokatif menimbulkan gesekan atau benturan antar organisasi ,” paparnya.

Harmono mengingatkan, momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, mampu meningkatkan kepedulian pada persatuan dan kesatuan sesama elemen masyarakat, LSM, OKP, pemuda. Bila terjadi masalah.

Ia meminta ada telaah mendalam terkait merebaknya spanduk profokatif mengadu domba antar elemen masyarakat yang ilegal, mengganggu Banjarnegara yang kondusif. 

“Peristiwa ini agar menjadi warning, jika ada persoalan memecah belah adu domba kelompok, pakailah cara-cara bijaksana. Gunakan musyawarah untuk mufakat, apabila persoalan mungkin bersinggungan kepentingan penguasa, mungkin ormas tersebut lagi cari perhatian ya dirangkul jangan malah di adu domba,” jelas Harmono.                             

Adanya pemasangan spanduk berisi penolakan oleh lembaga sosial masyarakat terhadap dua elemen sosial mengacu ke dugaan kontaminasi dalam hubungan harmonis antar elemen tersebut. 

"Momen ini untuk menyatukan elemen masyarakat Banjarnegara, jangan sampai ormas disusupi kepentingan segelintir orang dalam mempertahankan kekuasaanya, "pungkasnya. 

Untuk mencegah dan mengupayakan sinergitas antar elemen kelembagaan di lembaga sosial masyarakat, Forjasi, FBB, GMBI, BPPI, dan PKP mengambil sikap untuk bersatu agar tidak ada kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan antar elemen.

Hari Senin 31 Mei 2021 dari Forjasi (Forum Jasa Kontruksi)  Banjarnegara diwakili Imam Nafan mengadukan ke Polres Banjarnegara untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. 

Sebelumnya juga dari GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) mengkonsultasikan ketidakbenaran isi baner atau spanduk yang dipasang tersebut. 

Forjasi mengkonsultasikan ke Polres Banjarnegara didampingi LSM BPPI yang diwakili Ketua DPD BPPI Banjarnegara Warso Haryono, Kabid Humas DPW BPPI Jateng Khusnen SPd, dan Kabid Hankam DPW Jateng Haryadi untuk mendampingi Forjasi. 

"Hal ini bisa menimbulkan distorsi di publik dengan adanya provokasi tersebut," ucap Khusnen SPd sebagai Kabid Humas DPW BPPI Jateng.
 
Lima elemen menyatakan sikap melawan adu domba bersama-sama membaca pernyataan tertulis di depan Pendopo. Giyo anggota LSM GMBI yang mewakili membaca pernyataan sikap tersebut. ***
Lebih baru Lebih lama