Pers bermartabat jadi tema Diklat Majelis Pers

BOGOR - Sebagai wadah pemersatu organisasi kewartawanan, Majelis Pers  menggaungkan fungsinya sebagai kontrol kinerja Dewan Pers. Hal itu dikatakan sejumlah ketua umum organisasi kewartawanan dalam acara Temu Wicara dan Diklat Jurnalis yang dilaksanakan Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, di Wisma Arga Muncar Bogor (27/6/2021).

Kegiatan yang diinisiasi FWJ - Indonesia bersama delapan organisasi kewartawanan Nasional, yakni KWRI, AWDI, KO-WAPPI, AWPI, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), pendiri IPJI, dan IWARI telah menghasilkan kesepakatan bersama menjadi Pers Bermartabat. Sekjen Majelis Pers dan juga sebagai Ketua Umum KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro yang diwakili Budi Wahyudin selaku Ketua umum AWDI, Mustofa Hadi Karya selaku Sekretaris Eksekutif Majelis Pers, Dewan Penasehat FWJ-Indonesia Djoko Irianto, dan beberapa pelaku perumus Kode Etik Jurnalistik lainnya, yakni Hans M Kawangian, Adji, dan Waketum AWPI Ardhi Solehudin. 

Diklat jurnalis yang juga dihadiri puluhan wartawan berbagai media dari berbagai wilayah ini telah menyusun langkah-langkah mengedepankan etika profesi sehingga muncul Lembaga Diklat Profesi (LDP) menuju pers bermartabat. Hal itu dikatakan ketua lembaga profesi KOWAPPI Adji dalam keterangannya sebagai pembicara. 

Kata Adji, Majelis Pers menilai kedudukan Dewan Pers selama ini dianggap tak mampu membangun kepribadian wajah pers Indonesia, bahkan dinilai lebih kepada penyekatan ruang gerak jurnalis dan media dalam melakukan fungsi kontrolnya. "Dengan LDP, kita yakin dapat diikuti semua kawan-kawan wartawan, karena tingkatan atau greatnya dapat dikontrol melalui materi, sehingga terarah pada object pencapaian yang diinginkan,"
kata Adji.

Landasan sejarah Majelis Pers Indonesia diyakini dapat memberikan angin segar bagi perubahan dinamika perkembangan media dan jurnalis di Indonesia. Dalam keterangannya, Hans M Kawangian merupakan orang yang ikut andil dalam perumusan kode etik jurnalis pada Agustus 1999 itu menyebut kedudukan Majelis Pers sangat vital dan memiliki peran penting dalam pengembalian hak-hak pers. 

Bahkan dia mengulas setelah dibubarkannya dewan pers paska reformasi tahun 1998. Maka Majelis Pers lah yang berjuang menghidupkan dan membentuk kembali Dewan Pers. 

"Pembubaran dewan pers paska reformasi tahun 1998 adalah satu contoh regulasi yang buruk bagi tatanan dewan pers saat itu, dimana kami akhirnya melakukan gerakan bersama 26 organisasi kewartawanan dan membentuk Majelis Pers Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menghidupkan kembali dewan pers,"jelas Hans.

Senior wartawan Eks Jawa Pos yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Djoko Irianto mengulas pers adalah profesi yang sangat mulia. Kemuliaan itu menjadi dasar penyampaian informasi melalui karya tulisnya dan tersaji untuk konsumsi publik.

"Sejatinya fungsi pers merupakan corong mencerdaskan kehidupan bangsa. Tak terlepas dari ini, pers juga memiliki peran penting sebagai pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran Negara. Oleh karenanya, ketika pejabat publik ditemui adanya dugaan penyimpangan, maka pers berkewajiban melakukan fungsinya, meski fakta dilapangan kerap terjadi pengancaman, dan intimidasi bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan terhadap wartawan," ujarnya.


Penguasaan sistem managerial media menjadi penting untuk menunjang eksistensi yang mengacu kesejahteraan wartawan. Muatannya dijelaskan Wakil Ketua Umim AWPI Ardhi Solehudin ketika berbicara di depan puluhan peserta Diklat jurnalis Majelis Pers di Ciawi Bogor.

Dia menyinggung konsep penunjangnya kembali pada Sumber Daya Manusia nya (SDM). "Pengelolaan media akan terus berkesinambungan jika memahami sistem managerialnya secara akuntable.

Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia yang juga diamanahkan sebagai sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menilai perlu realisasi peningkatan kualitas SDM.

Dalam konteks tersebut, dia juga mengajak para stakeholder kewartawanan untuk segera melakukan objektivitas pertemuan sesering mungkin untuk kembalinya marwah pers Indonesia.***
Lebih baru Lebih lama