Bantuan Rp 2,4 juta untuk UMKM yang belum pernah terima, diserahkan melalui BRI Patimuan


CILACAP - Kanit Binmas Polsek Patimuan Aiptu. Ali Munawar, S.H Polsek Patimuan melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan UMKM di Bank BRI Unit Patimuan Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap (20/8).

Dijelaskan bahwa bantuan UMKM untuk pelaku usaha mikro dikucurkan Pemerintah sejak Agustus 2020 untuk tambahan modal kerja bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,4 juta.

Dana bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Seperti dilansir Tribratanews Kapolsek Patimuan IPTU Sugeng Iswantoro menjelaskan bahwa Polsek Patimuan akan tetap memberikan pengamanan terkait penyaluran bantuan guna mengantisipasi hal -hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek menambahkan bahwa bantuan dana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas dalam mengembangkan usaha dengan harapan untuk dapat menggerakan ekonomi nasional yang sempat menurun dikarenakan pandemi covid – 19.***
Lebih baru Lebih lama