Ribuan KPM Bansos BPNT Cilacap Tidak Belanja Ke E Warong, Dinsos Diminta Turun Tangan



Cilacap, Media Realita News - BPNT 2022 bulan September 2022 cair bersamaan BLT BBM tahap 1 yang di salurkan melalui kantor pos belum lama ini membuat bantuan dana yang diterima KPM dalam jumlah lebih besar, yaitu Rp.500 .000 dengan Rincian Rp 300.000 BLT BBM dan Rp. 200.000 adalah BPNT bulan September 2022

 

Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media pada Senin (12-09-2022) bahwa ribuan KPM di Kabupaten Cilacap tak membelanjakan bantuan BPNT tersebut ke Agen E- warong membuat sejumlah agen meradang dan kecewa karena pihaknya telah menyiapkan komoditi untuk memenuhi kewajibannya melayani KPM.


Salah satu ketua paguyuban agen tingkat kecamatan di kabupaten Cilacap Samsu saat di hubungi awak media mengatakan bahwa banyak KPM di wilayahnya yang tidak membelanjakan bantuan BPNT tersebut ke agen E warong para KPM banyaknya begitu mendapatkan uang dari POS langsung pulang ke Rumah masing –masing dan tak belanja .’’katanya.


Pantauan dari sejumlah awak media juga mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa tersebut juga terjadi di banyak Kecamatan di Kabupaten Cilacap seperti Kecamatan Cimanggu,Kecamatan Karangpucung,Kecamatan Wanareja dan lainnya. 


Terpisah seorang pengamat publik yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa terkait Bansos BPNT telah di atur dalam permensos 05 tahun 2021 tentang pelaksanaan program Sembako pasal 1 hurup 2 di jelaskan bahwa .’’Elektronik Warung Gotong Royong yang selanjutnya disebut E- warong adalah unit usaha di bidang perdagangan sembako yang bekerja sama dengan bank penyalur dan telah ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai tempat penarikan atau pembelian Bantuan Sosial.’’terangnya.


Dengan adanya KPM yang tidak mau membelanjakan bantuan BPNT tersebut ke Agen E - warung tentu hal tersebut bertentangan dengan PEDUM dan tidak sesuai dengan prinsip program bansos BPNT padahal "Harapannya bahwa pelaksanaan program Sembako dapat berjalan dengan prinsip 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi", tandasnya.


Atas adanya kasus tersebut Publik mengharap agar Dinsos Kabupaten Cilacap beserta jajarannya untuk turun tangan mengambil langkah terbaik minimalnya mensosialisasikan kepada para KPM sehingga kejadian tersebut tak terulang di kemudian hari .’’ harapnya.***

Lebih baru Lebih lama