Diskusi 30 Menit Bersama Kapolres Karawang


Karawang, Media Realita News - Polres Karawang dikenal dikenal memiliki motto yang humanis dalam pelayanan kepada masyarakat. 


Upaya persuasif menjadi pilihan terdepan, ketika menangani berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, kendati konsekuensi hukum tetap harus ditegakan. 


Tegak lurus dan tidak tedeng aling-aling menjadi sikap polisi presisi Karawang dalam menegakan keadilan. Di kalangan wartawan istilahnya 'Tidak ada dosa diantara kita'.


Barangkali kalau boleh menyimpulkan begitu untuk menyatakan kesepahaman dengan wartawan sebagai mitra polisi dalam menegakan hukum.


Artinya, semua kasus dibeberkan secara transparan. Tidak ada yang ditutupi dari wartawan, apalagi disembunyikan. Karena bagi wartawan menyembunyikan fakta merupakan sebuah dosa besar, dan dosa tidak terampuni apabila menyebar berita bohong atau hoaks.


Sikap humanis tapi tegas yang diterapkan Polres Karawang dalam menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukumnya ini, tersajikan saat silaturahmi Mediaseruni.co.id ke Mapolres Karawang. 


Pemimpin Umum mediaseruni Azhari S.Sos didampingi Pemimpin Redaksi Aidin ST dan Wartawan Sarmin selama 30 menit membahas tentang kesepahamaan antara profesi wartawan dan institusi polri.


Baik wartawan maupun polisi, keduanya sama-sama bekerja untuk masyarakat. Polisi yang menegakan hukum dan wartawan menyampaikan berita yang benar mengenai penegakan hukum yang dilakukan polri kepada masyarakat. 


"Berita akan menjadi produk jurnalistik apabila diterbitkan oleh media massa, baik online, cetak maupun elektronik yang berbadan hukum," ucap Azhari. 


Azhari yang juga Ketua MIO Indonesia Provinsi Jawa Barat, organisasi para pemilik media online di Jawa Barat, menambahkan, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang. 


"Ada prosedural unik yang harus dipatuhi dalam profesi kewartawanan. Dalam prosedur ini Dewan Pers tidak bisa diabaikan sebagai 'polisi, jaksa dan hakimnya wartawan'. Semua sengketa terkait produk jurnalistik akan diselesaikan di Dewan Pers," terang Azhari. 


Sementara sumber berita atau narasumber  pun memiliki haknya yang sama. Yakni Hak Jawab, Klarifikasi dan Somasi. Hak-hak ini menjadi kewajiban bagi media baik online, cetak maupun elektronik untuk memenuhinya.


"Sumber berita atau nara sumber harus memanfaatkan hak-haknya secara optimal sesuai urutan, yakni Hak Jawab, Klarifikasi dan Somasi sebelum membawa kasus ini ke Dewan Pers. Dan perusahaan media memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak tersebut," papar Azhari.


Sementara Pemimpin Redaksi mediaseruni Aidin, menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Karawang, terutama satuan lalulintasnya. 


"Soal multi pelayanan Polres Karawang yang humanis sudah menjadi ikon skala nasional, terutama pelayanan kesatuan lalulintasnya (Satlantas). Selain santun juga bijak menyampaikan pesan-pesan lalulintas kepada pengendara secara humanis," ucap Aidin.


Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, menyinggung pesan-pesan yang disampaikan mengatakan, motto persuasif dan humanis yang dilakukan kepolisian Karawang sudah menjadi prinsip di kepolisian jajarannya.


"Kami sebagai pelayanan masyarakat, tentu berusaha melayani sebaik mungkin. Soal motto humanis di bidang lalulintas di Karawang, itu juga yang menilai masyarakat," ucap Kapolres.


Kapolres didampingi Humas Polres Karawang AKP Richi, juga berharap untuk rekan-rekan media dan semua pihak agar saling menjaga untuk Karawang kedepan akan lebih baik.***

Lebih baru Lebih lama