𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - Seorang advokat adalah praktisi hukum yang memiliki izin untuk memberikan jasa hukum, baik di dalam atau di luar pengadilan. Bertugas memberikan bantuan hukum, mendampingi, dan membela kepentingan klien dalam proses hukum.
Ade Budi Brilliant, ST.SH adalah seorang advokat yang berdomisili di Banyumas. Ia merupakan lulusan Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU) dan memulai karirnya sebagai advokat pada tahun 2019. Sebelum menjadi advokat, ia sempat bekerja di Perusahaan Pembiayaan di Purwokerto sekitar 20 tahun. Meskipun memiliki gaji yang besar, ia merasa tidak nyaman dengan pekerjaannya saat itu, tutur Ade saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor nya pada Senin (12/05/2025).
Setelah beralih profesi, Ade Budi Briliant,ST.SH ingin memberikan yang terbaik untuk klien-kliennya. Ia juga aktif di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, Ade Budi Brilliant,ST.SH juga merupakan penasihat hukum di Media Realita News, tambahnya.
Ade Budi Briliant sebagai advokat adalah untuk menegakkan keadilan dan memberikan pembelaan hukum yang optimal bagi setiap klien, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Ia selalu tegak lurus dalam menjalankan profesinya sebagai advokat dan nyaman dengan keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
Lanjutnya, sebagai advokat Ade selalu menjalankan dengan tegas, mampu menunjukkan sikap dan tindakan yang kuat dan tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya, baik dalam memberikan konsultasi hukum, mewakili klien di pengadilan, maupun mengambil keputusan strategis dalam kasus yang ditangani. Tegas tidak berarti tidak sopan atau kasar, tetapi lebih pada kemampuan untuk berargumentasi dengan jelas dan menyakinkan, serta mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang dianut.pungkasnya (Red) ***