𝕾𝖊𝖒𝖆𝖗𝖆𝖓𝖌,𝖒𝖊𝖉𝖎𝖆𝖗𝖊𝖆𝖑𝖎𝖙𝖆𝖓𝖊𝖜𝖘 𝖈𝖔𝖒 - Pengamanan unjuk rasa yang menjadi salah satu tugas Polri, salah satunya wilayah jajaran Polda Jateng. Membuat Polres Semarang bertekat mengedepankan sikap Humanis dalam penanganan unjuk rasa, khususnya di wilayah Kab. semarang.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., dihadapan tim Asistensi pengamanan unjuk rasa yang humanis Polda Jateng. Dihadiri langsung Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda SIK. MH., Dir Samapta Kombes Pol. Risto Samodra S.Sos. SIK. SH. MH., dan Dir Binmas Kombes Pol. Siti Rondhijah S.Si. M.Kes., beserta rombongan Rabu 7 Mei 2025 Kapolres Semarang menyampaikan siap mengedepankan sikap Humanis dalam pengamanan Unjuk rasa.
Selamat datang kepada tim Asistensi di Polres Semarang, Arah bimbingan tentang paradigma baru pengamanan unjuk rasa secara humanis dari tim sangat kami perlukan dalam mengemban tugas, salah satunya pengamanan unjuk rasa yang Humanis. Polres semarang sebagai polres penyangga ibukota Provinsi Jawa Tengah, sehingga polres semarang perlu mendapat ilmu baru atas sistem penanganan unjuk rasa yang humanis, dan Polres Semarang siap menerapkan paradigma baru dalam pengamanan unjuk rasa yaitu pengamanan yang Humanis. Ungkap AKBP Ratna dalam Berbagainya.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Condrowulan Polres Semarang ini, di isi paparan Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda. Dimana pun menyampaikan bahwa Polri bukan lagi sebagai pihak yang berhadapan dengan pengunjuk rasa, namun pendekatan Humanis terhadap hak asai manusia menjadi landasan dalam pengamanan.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa unjuk rasa adalah kegiatan dan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang, namun saat terjadi kekerasan atau kericuhan maka semua juga akan berhadapan dengan Hukum.
“Unjuk rasa dijamin oleh Undang-undang, namun saat terjadi kekerasan atau kericuhan baik dari pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, maka akan diproses hukum dengan Undang-undang yang berlaku.” Ungkap Kombes Pol. Basya.
Selain itu Kombes Pol. Basya juga menyampaikan beberapa materi pengamanan salah satunya Perkap no. 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massal. Sehingga dapat menjadi acuan bagi para personel dilapangan saat mempertahankan unjuk rasa.
Di akhir pemaparannya Karo Ops memberikan semangat kepada jajaran Polres Semarang, dalam hal ini mencerminkan para PJU Polres, Kapolsek, Danton Dalmas dan perwakilan personel Polres Semarang, untuk tetap memberikan pelayanan pengamanan yang Humanis saat kegiatan pengamanan unjuk rasa. Tentunya hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Kepolisian, dengan segala situasi yang dihadapi di lapangan.
Bahasa Khnza