𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 -- Senin 16 Juni 2025 – KRT. Ardhi Solehudin,W, seorang anggota terkemuka Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, Ketua Umum PPWI, dalam memberikan bantuan hukum vital. Bantuan ini diberikan kepada tiga jurnalis di Jawa Tengah yang diduga kuat menjadi korban kriminalisasi setelah berani mengungkap praktik mafia BBM subsidi ilegal di Blora.
Kasus yang menimpa ketiga jurnalis ini kini telah resmi memasuki babak baru melalui jalur hukum praperadilan. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno bertindak sebagai pemohon, dengan dukungan penuh dari tim hukum PPWI. Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Langkah strategis yang diambil oleh Wilson Lalengke ini adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan besar PPWI untuk membongkar jaring kolusi antara oknum aparat penegak hukum dan jaringan mafia BBM subsidi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. "Beliau adalah seorang wartawan senior yang tak kenal lelah membela hak-hak wartawan dan masyarakat yang terzalimi, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi di seluruh penjuru Indonesia, bahkan hingga mancanegara," ungkap KRT. Ardhi Solehudin,W. Wilson Lalengke sendiri merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, sebuah bukti nyata komitmen dan kapabilitasnya.
"Sebagai sesama pengemban profesi jurnalis dan anggota PPWI Jawa Tengah, saya, KRT. Ardhi Solehudin,W, dengan tegas menyatakan dukungan penuh atas tindakan mulia yang diinisiasi oleh Ketua Umum PPWI," tegas pemimpin umum MRN ini. Ia juga menambahkan bahwa integritas institusi penegak hukum dan pertahanan negara akan sangat terganggu apabila aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung masyarakat justru terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.
PPWI secara lantang menyerukan kepada publik, serta komunitas pers nasional dan internasional, untuk bersama-sama mengawal jalannya persidangan ini. Pengawasan ketat ini adalah bentuk solidaritas konkret terhadap kebebasan pers dan hak asasi masyarakat atas informasi yang akurat dan transparan. "Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan kepada jurnalis, jangan sampai terjadi sebaliknya seperti yang disinyalir terjadi di Polres Blora," pungkas Ardhi Solehudin.
Meskipun profesi jurnalis senantiasa diwarnai berbagai tantangan, termasuk intimidasi, profesi ini tetap memegang peranan krusial dalam menjaga pilar-pilar demokrasi dan memastikan hak-hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara utuh. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan PPWI akan terus mengawal perkembangannya sebagai garda terdepan dalam membela kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi yang benar dan akuntabel.(***)
(𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝)