𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - 24 April 2026 Pelaksanaan proyek strategis nasional, Lanjutan Renovasi Pasar Kroya, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh APBN Tahun 2026 ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menyisakan persoalan finansial serius berupa tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga (vendor) yang nilainya mencapai angka fantastis.
𝐓𝐞𝐦𝐮𝐚𝐧 𝐔𝐭𝐚𝐦𝐚 & 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧
Berdasarkan investigasi dan laporan di lapangan, terdapat dua isu krusial yang menyelimuti proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (Direktorat Jenderal Prasarana Strategis) ini:
Ancaman Keselamatan Jiwa (Pelanggaran K3): Ditemukan dokumentasi yang menunjukkan para pekerja beraktivitas di ketinggian tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan pengaman yang memadai. Kondisi ini dinilai sangat berisiko fatal dan merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar K3 konstruksi.
Krisis Pembayaran Vendor Senilai Rp12,3 Miliar: Kontraktor pelaksana diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah vendor. Total tunggakan yang dilaporkan mencapai Rp12,3 miliar, sebuah angka yang sangat mengganggu arus kas pengusaha lokal dan mitra kerja terkait.
𝐃𝐞𝐭𝐚𝐢𝐥 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤
Nama Kegiatan: Lanjutan Renovasi Pasar Kroya.
Nilai Kontrak: Rp48.723.542.000.
Sumber Dana: APBN Tahun 2026.
Masa Pelaksanaan: 240 Hari Kalender.
Pelaksana (KSO): PT Armada Hada Graha – PT Reka Esti Utama.
Manajemen: Erwin (Project Manager/Pimpro) dan Budi (Site Manager).
𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤
Keresahan ini turut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Gatot Aji Suseno dari Ormas GRIB Jaya. Pihaknya menyatakan keprihatinan mendalam atas minimnya respons dari pihak kontraktor terhadap aspirasi dan peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Kami mendorong agar dilakukan penyelesaian secara terbuka dan tuntas terkait hak-hak vendor. Jangan sampai proyek negara justru merugikan masyarakat dan mengabaikan nyawa pekerja," tegas perwakilan warga.
𝐓𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡
Masyarakat dan pihak-pihak terkait kini mendesak instansi berwenang untuk segera:
Turun tangan melakukan mediasi antara kontraktor dan vendor.
Melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran proyek.
Melakukan pengawasan ketat terkait implementasi K3 agar tidak terjadi kecelakaan kerja di masa mendatang.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kendala yang terjadi di lapangan.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

