​𝐆𝐞𝐥𝐨𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐚𝐧, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐒𝐮𝐤𝐬𝐞𝐬𝐧𝐲𝐚 𝐑𝐀𝐋𝐁 𝐃𝐏𝐏 𝐀𝐊𝐉𝐈𝐈 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠𝐦𝐚𝐧𝐠𝐮

 


​𝐉𝐀𝐖𝐀 𝐓𝐄𝐍𝐆𝐀𝐇, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Menjelang pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPP AKJII), dukungan moral dan strategis terus mengalir. Tokoh pers senior sekaligus pemilik media, KRT. Ardhi Solehudin, SH. M. Kom, menyatakan dukungan penuhnya terhadap agenda besar yang akan diselenggarakan di Hotel Pringgosari, Tawangmangu, pada 18-19 April 2026 mendatang.


​Sebagai figur yang aktif dalam dunia aktivis pers, KRT. Ardhi Solehudin menekankan bahwa RALB ini merupakan momentum krusial bagi organisasi untuk menyerap aspirasi dan merumuskan rekomendasi strategis bagi masa depan jurnalisme independen di Indonesia.

​"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Panitia Pelaksana serta Steering Committee yang telah bekerja keras mempersiapkan RALB ini. Agenda ini bukan sekadar rapat rutin, melainkan wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus menghasilkan putusan mufakat demi kemajuan AKJII ke depan," ujar KRT. Ardhi Solehudin dalam pernyataan resminya.


​Beliau juga memberikan pesan khusus kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara agar tetap menjaga soliditas dan semangat kerja hingga hari pelaksanaan. Menurutnya, keberhasilan acara ini akan menjadi bukti integritas dan profesionalisme organisasi di mata publik.


​𝐆𝐞𝐥𝐨𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐭𝐢𝐚

KRT. Ardhi Solehudin mengajak seluruh pengurus, baik di tingkat DPP, DPD, maupun DPC yang akan hadir, untuk menjadikan acara di Tawangmangu nanti sebagai titik balik penguatan organisasi.


​"Mari kita jadikan RALB ini sebagai panggung ide yang konstruktif. Kepada seluruh panitia, teruslah bersemangat. Dedikasi kawan-kawan adalah kunci suksesnya acara ini. Mari kita tunjukkan bahwa AKJII adalah organisasi yang solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman," pungkasnya.


​RALB DPP AKJII tersebut direncanakan akan membahas berbagai poin penting organisasi yang merujuk pada Anggaran Dasar pasal 11 (1) serta menindaklanjuti serangkaian rapat koordinasi yang telah dilakukan sejak Februari 2025 lalu.(*) 

𝐑𝐞𝐝