𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐌𝐚𝐫𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐝𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬: "𝐈𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐚𝐣𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐆𝐚𝐲𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐮 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐬𝐚!"

𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Maraknya peredaran obat keras golongan G (seperti Tramadol dan Excimer) yang kini merambah platform media sosial hingga berkedok warung kelontong, memicu keprihatinan mendalam dari pengamat integritas publik sekaligus pemilik media, KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom.


​Dalam pernyataannya hari ini, Ardhi menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan nasional karena menyasar remaja sebagai garda depan masa depan bangsa.


​𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐝𝐚𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐤𝐚𝐢

​Ardhi memperingatkan dengan tegas kepada para pelaku bahwa ruang gerak mereka semakin sempit. Ia menekankan bahwa sanksi hukum yang menanti tidak main-main.


​"Jangan pikir Anda bisa bersembunyi di balik kedok warung makan atau akun anonim. UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 sudah sangat jelas: ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah menanti Anda. Tidak ada uang hasil haram yang sepadan dengan hilangnya kebebasan Anda di balik jeruji besi," tegas Ardhi.


​Ia juga mengingatkan para pemakai bahwa obat-obatan tersebut adalah tiket satu arah menuju kehancuran saraf otak, kegilaan, hingga kematian.


​𝐌𝐨𝐝𝐮𝐬 𝐎𝐩𝐞𝐫𝐚𝐧𝐝𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐦𝐚𝐤𝐢𝐧 𝐋𝐢𝐜𝐢𝐧

​Berdasarkan pantauan timnya, Ardhi menyoroti pergeseran modus operandi pelaku yang kini memanfaatkan:


​𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥: Transaksi masif di Instagram dan Facebook untuk menjangkau remaja secara langsung.


​𝐊𝐚𝐦𝐮𝐟𝐥𝐚𝐬𝐞 𝐁𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬: Menggunakan warung kelontong hingga "Warmindo" sebagai kedok agar tidak dicurigai warga.


​𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭

​Selaku pengamat integritas publik, KRT Ardhi Solehudin mendesak pemerintah dan pihak kepolisian untuk tidak hanya melakukan tindakan represif di lapangan, tetapi juga memperketat pengawasan digital (Cyber Patrol).


​"Kami meminta Polri dan BPOM untuk menyisir hingga ke akar-akarnya. Jangan beri ruang bagi 'oknum' yang membiarkan bisnis gelap ini tumbuh. Integritas aparat sedang dipertaruhkan di sini," tambahnya.


​𝐒𝐞𝐫𝐮𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭

​Menutup pernyataannya, Ardhi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif. "Jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda, segera lapor melalui Call Center kepolisian. Diam berarti membiarkan anak cucu kita hancur. Kita harus bersatu melawan predator bangsa ini."(*) 

𝐑𝐞𝐝