Modal Ngaku Anggota TNI, Pria Asal Bandung Bawa Lari Motor Wanita di Purwokerto Timur

BANYUMAS, mediarealitanews com – Seorang wanita berinisial (I.S) 33 tahun, warga Jalan Jatiwinangun, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sepeda motor miliknya diduga dibawa lari oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi pencari jodoh.


​Kejadian berawal saat korban berkenalan dengan terlapor, MWK(30), melalui aplikasi MUZZ pada Sabtu (1/8/2026). Dalam perkenalan tersebut, terlapor mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Batalyon Infanteri Para Raider 328 Depok, Jawa Barat.


​Hubungan yang berlanjut singkat itu bermuara pada pertemuan tatap muka dirumah korban pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 19.46 WIB di Purwokerto. Saat berkunjung, terlapor menginap di hotel The Lenny Inn. Atas dasar kepercayaan dan rasa kasihan, terlapor sempat mengantarnya bekerja hingga akhirnya meminjamkan sepeda motor miliknya kepada terlapor.


​Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan. Selama beberapa hari kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Puncaknya, pada Sabtu (8/8/2026), terlapor memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban dan menghilang tanpa jejak.


​Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna putih tahun 2021 dengan nomor polisi R 4511 IG. Korban kemudian melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Purwokerto Timur pada Senin (10/8/2026) pagi.


​Saat ditemui awak media pada Selasa (11/8/2026), I.S mengungkapkan harapannya agar pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus yang menimpanya tersebut.


​"Saya sangat berharap pelaku bisa secepatnya ditangkap oleh pihak berwajib dan sepeda motor saya satu-satunya itu bisa kembali lagi," ungkap (I.S) kepada awak media, Selasa (11/8/2026).


​Hingga saat ini, laporan pengaduan tersebut telah ditangani oleh piket Reskrim Polsek Purwokerto Timur guna proses penyelidikan dan perburuan terhadap terlapor lebih lanjut.

​Pewarta: Rival r.d.k