​Agus Flores Tegaskan Komitmen Kawal Program Polri: Tak Boleh Ada Ruang Bagi Penyidik yang Abaikan Hak Masyarakat

 

​JAWA BARAT, mediarealitanews com — 21 Oktober 2026 Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (Fresredpon), Agus Flores, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal pelaksanaan program-program Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.  


​Agus menekankan bahwa dukungan masyarakat maupun insan pers terhadap institusi kepolisian tidak boleh dipahami sebatas memberikan pujian belaka. Dukungan yang bermakna justru harus diiringi dengan sikap kritis, evaluasi yang objektif, serta pengawasan terhadap jalannya penegakan hukum.  


​"Dukungan terhadap Polri bukan sekadar memberikan pujian. Jika ada kekurangan, harus dievaluasi. Jika ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa. Kami siap mengawal Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat," tegas Agus Flores.

  

​Sikap Tegas Terhadap Penyidik Nakal


​Dalam penyampaiannya, Agus Flores secara khusus menyoroti integritas para aparatur penegak hukum di lapangan, terutama para penyidik. Ia menggarisbawahi bahwa tidak boleh ada ruang atau toleransi sedikit pun bagi penyidik yang mengabaikan hak-hak masyarakat dalam proses hukum.  


​Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam mengembalikan serta memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif dari media dan wartawan melalui wadah Fast Respon Nusantara diharapkan mampu mendorong pembenahan internal yang berkelanjutan.  


​Pilar Profesionalitas, Transparansi, dan Akuntabilitas


​Melalui pengawalan ketat ini, Fresredpon berharap seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah terus memegang teguh tiga pilar utama:  


​Profesionalisme: Menjalankan tugas penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan perundang-undangan yang berlaku.  


​Transparansi: Buka ruang informasi yang jelas dan dapat diakses oleh publik terkait penanganan kasus.  


​Akuntabilitas: Berani bertanggung jawab atas setiap tindakan dan proses hukum yang dilakukan.  


​Dengan langkah pengawalan aktif ini, diharapkan kemitraan antara wartawan dan Polri dapat terus terbangun secara konstruktif demi terciptanya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.  

​(Red/KRT)