𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – 22 Oktober 2026 Di tengah arus informasi yang kian cepat dan dinamis, pilar utama yang menyangga profesi kewartawanan adalah marwah dan independensi pers. Bagi insan pers sejati, pers bukan sekadar profesi mencari berita, melainkan amanah publik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., jurnalis senior, pengamat integritas publik, sekaligus Pemimpin Media Group Realita Jaya Sakti.
Di tengah maraknya ancaman dan tekanan terhadap kerja-kerja kewartawanan, KRT Ardhi Solehudin menyerukan pentingnya menjaga marwah pers agar tidak mudah digoyahkan oleh intimidasi dari pihak mana pun.
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐛𝐚𝐬𝐢𝐬 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐅𝐚𝐤𝐭𝐮𝐚𝐥 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐚𝐡
Menurut KRT Ardhi Solehudin, keberanian jurnalis dalam merilis berita-berita investigatif yang tajam dan berdampak luas wajib dibentengi oleh akurasi data yang tidak terbantahkan. Keberanian tanpa dasar bukti riil hanya akan mencederai kehormatan pers.
"Membuat berita tajam dan mengungkap dugaan pelanggaran yang keluar dari aturan hukum adalah kewajiban jurnalis. Namun, benteng terbesar menjaga marwah pers adalah bukti faktual yang valid dan temuan riil di lapangan. Ketika data kita akurat dan sah secara hukum, tidak ada alasan bagi jurnalis untuk takut terhadap ancaman atau intimidasi. Bagi saya pribadi, intimidasi sudah menjadi makanan sehari-hari dalam menjalankan tugas ini," tegas KRT Ardhi Solehudin.
𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝𝐚𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐋𝐢𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐎𝐫𝐠𝐚𝐧𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢: 𝐌𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚 𝐉𝐢𝐰𝐚 𝐊𝐨𝐫𝐬𝐚 𝐊𝐞𝐰𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧𝐚𝐧
Hal yang paling mendasar dalam mempertahankan kehormatan pilar keempat demokrasi ini adalah solidaritas antar-sesama profesi. KRT Ardhi Solehudin menegaskan sikap profesionalnya untuk tidak pernah tinggal diam apabila melihat wartawan mengalami perlakuan tidak adil atau ancaman fisik dan verbal saat menjalankan tugasnya.
Bagi beliau, pembelaan terhadap sesama jurnalis tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat organisasi atau tempat media bernaung. Ketika satu wartawan diintimidasi karena memperjuangkan kebenaran, maka hal itu adalah ancaman terhadap marwah seluruh insan pers. Jiwa korsa dan solidaritas profesi harus selalu menyatu dalam setiap insan kewartawanan.
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐌𝐚𝐧𝐠𝐤𝐫𝐚𝐤: 𝐅𝐨𝐤𝐮𝐬 𝐏𝐚𝐝𝐚 𝐒𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐤𝐞𝐫𝐭𝐨
Keberanian menjaga integritas dan marwah pers ini dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan, salah satunya dengan konsisten mengawal kasus-kasus hukum besar yang berpotensi mangkrak dan membutuhkan kejelasan publik. Salah satu fokus pengawasan independen saat ini adalah pengawalan terhadap penanganan sengketa aset Kebondalem Purwokerto.
Melalui wadah Media Group Realita Jaya Sakti serta perannya di berbagai organisasi pers, KRT Ardhi Solehudin memastikan bahwa isu-isu strategis yang melanggar aturan dan merugikan integritas publik akan terus diberitakan secara terbuka, jujur, dan berkesinambungan hingga mendapatkan kepastian hukum.
𝐏𝐞𝐬𝐚𝐧 𝐄𝐝𝐮𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐑𝐞𝐤𝐚𝐧-𝐑𝐞𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬
Sebagai ajakan moral dan penguatan kapasitas bagi sesama rekan profesi, KRT Ardhi Solehudin menyampaikan tiga poin penting dalam menjaga marwah kewartawanan:
𝐊𝐞𝐡𝐨𝐫𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐀𝐝𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐀𝐤𝐮𝐫𝐚𝐬𝐢: Jangan pernah mengorbankan independensi dan marwah profesi demi kepentingan sesaat atau berita spekulatif. Pastikan setiap karya jurnalistik didasari verifikasi yang kuat dan akurat.
𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐢𝐦𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐭𝐚𝐡𝐮𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦: Jurnalis yang memahami aturan hukum dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tidak akan mudah diintimidasi. Hukum melindungi kerja jurnalistik yang benar dan bertanggung jawab.
𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐠𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢: Tingkatkan solidaritas sesama wartawan. Jangan biarkan rekan sejawat berjuang sendirian ketika menghadapi tindakan sewenang-wenang saat bertugas di lapangan.
(Red/KRT)
