​𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐌𝐨𝐫𝐚𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚: 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚, 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐫𝐢𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚 𝟔 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐢 𝐉𝐚𝐭𝐞𝐧𝐠, 𝐇𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐒𝐤𝐚𝐧𝐝𝐚𝐥 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬

 

​𝐒𝐞𝐦𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦  – 22 Oktober 2026 ​Fenomena degradasi moral dan maraknya praktik korupsi di lingkup pejabat publik hingga triwulan akhir tahun 2026 kian memprihatinkan. Sebagai bentuk konsistensi dalam fungsi kontrol sosial, KRT Ardhi Solehudin, SH., M.Kom. terus mengawal dan menyuarakan keprihatinan atas rentetan skandal penyelewengan kekuasaan yang merugikan rakyat Indonesia.  


​KRT Ardhi Solehudin menilai, perilaku oknum pejabat yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan justru meruntuhkan kepercayaan publik melalui tindakan yang tidak terpuji dan patut dicemooh.  


​Korupsi Dana Bencana & Rekor OTT Kepala Daerah di Jawa Tengah


​Berdasarkan pemantauan penegakan hukum hingga Oktober 2026, fenomena kejahatan birokrasi tercatat sangat masif:  


​Bancakan Dana Darurat Bencana BNPB:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 5 tersangka dalam penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Anggaran kemanusiaan untuk tanggap darurat karhutla dan banjir justru disimpangkan lewat suap proyek bersama vendor swasta. Barang bukti berupa uang miliaran rupiah bahkan ditemukan disembunyikan dalam tong plastik biru serta dilarikan ke aset logam mulia dan pasar kripto.  


​Jawa Tengah Jadi Wilayah Terbanyak OTT Bupati:

Dari 14 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi secara nasional sepanjang 2026, Jawa Tengah mendominasi dengan 6 bupati terjaring OTT KPK:  


​Bupati Pati (Sudewo): Kasus pemerasan perangkat desa & suap proyek kereta api DJKA.  


​Bupati Pekalongan (Fadia Arafiq): Dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.  


​Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman): Dugaan pemerasan setoran THR Lebaran.  

​Bupati Sukoharjo (Etik Suryani) & 


Bupati Pemalang (Anom Widiyantoro): Terjaring terkait pemerasan.  


​Bupati Klaten (Hamenang Wajar Ismoyo): Diamankan KPK pada 15 Oktober 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan auditor.  


​Skandal Banyumas: Pembiaran Aset Ratusan Miliar & Penonaktifan BPJS Warga


​Tak kalah miris, sorotan tajam juga tertuju pada dugaan pembiaran aset bernilai ratusan miliar rupiah milik daerah di Purwokerto, yakni Aset Kebondalem, yang terkesan dibiarkan terbengkalai oleh pimpinan daerah Kabupaten Banyumas.


​Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, yang dinilai sangat mencederai hak dasar rakyat atas pelayanan kesehatan. Meski persoalan ini belum menyentuh tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) lokal, gelombang protes warga kini telah melayang hingga ke tingkat pusat.


​Melalui Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang dikirimkan oleh Advokat Senior sekaligus Pegiat Anti-Korupsi, Ananto Widagdo, SH., S.Pd. selaku Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, desakan agar Pemerintah Pusat dan Penegak Hukum turun tangan melakukan pengusutan tuntas kian memuncak.


​"Sangat memprihatinkan melihat ironi di mana dana bencana dikorupsi dan aset daerah bernilai ratusan miliar dibiarkan menderita. Ditambah lagi dengan penonaktifan BPJS rakyat kecil, ini adalah bentuk kezaliman birokrasi. Ketika pengawasan internal melemah dan ongkos politik Pilkada terlalu mahal, rakyatlah yang selalu menjadi korban," tegas KRT Ardhi Solehudin.

  

​Desakan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu


​Mengutip analisis Kemenag dan Kemendagri, mahalnya ongkos politik Pilkada memicu tekanan bagi pejabat untuk memotong anggaran, memeras bawahan, hingga membiarkan aset negara tidak terkelola demi kepentingan pragmatis.  


​Sebagai elemen kontrol sosial masyarakat, KRT Ardhi Solehudin bersama advokat Ananto Widagdo, SH., S.Pd. mendesak Presiden RI, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah konkrit:


​Menindak tegas seluruh oknum penyeleweng dana bencana dan pelaku korupsi birokrasi tanpa pandang bulu.  


​Mengusut tuntas dugaan pembiaran Aset Kebondalem Purwokerto serta memulihkan hak kesehatan masyarakat Banyumas (BPJS).


​Melakukan evaluasi mendasar terhadap sistem regulasi Pilkada untuk memutus rantai politik berbiaya tinggi yang merusak integritas pejabat publik.  

​(Red/KRT)