π·πΌπΉπΎπΆπ²π¬πΉπ»πΆ, πππ πππππππππππππ πππ — 4 Oktober Momentum kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya menjadi panggung ujian nyata bagi penegakan hukum di Kabupaten Banyumas. Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., advokat senior sekaligus pegiat anti-korupsi yang dikenal tak pernah gentar membela rakyat terdzolimi, mendesak Presiden Prabowo dan Kapolri yang baru saja dilantik untuk berani menindak tegas Bupati Banyumas beserta seluruh oknum jajarannya yang diduga terlibat dalam pembiaraan Skandal Mega Aset Kebondalem.
Ananto menyoroti ironi penegakan hukum yang terjadi saat ini. Di satu sisi, penggeledahan maraton oleh lembaga antirasuah telah mengacak-acak ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) Banyumas hingga jajaran pimpinan Unsoed. Namun di sisi lain, Bupati Banyumas—pihak yang secara sah dan resmi menerima langsung penyerahan Aset Kebondalem di kantor Kejaksaan Negeri—justru terkesan disentuh pun tidak.
Ujian Pertama Presiden Prabowo & Kapolri Baru: Sapu Bersih Oknum Pemkab Banyumas!
Ananto menegaskan bahwa kasus Kebondalem yang bernilai ratusan miliar rupiah ini bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan dugaan kejahatan sistematis yang sengaja dibiarkan hingga merugikan Kas Daerah dan merampas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama puluhan tahun.
"Kami meminta perhatian langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri yang baru! Presiden Prabowo selalu menggelorakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Sekarang saatnya pembuktian di Kabupaten Banyumas! Jangan biarkan Bupati Banyumas dan antek-anteknya merasa kebal hukum hanya karena memegang kekuasaan daerah. Kenapa ruang Sekda digeledah, tapi ruang Bupati dilewati? Ada apa di balik kekebalan hukum yang dipertontonkan ini?" cetus Ananto dengan nada tajam.
Bupati Jangan Berlagak Raja: Kekuasaan Adalah Amanat Rakyat, Bukan Milik Pribadi!
Menanggapi keluhan dan gelombang kekecewaan masyarakat Banyumas yang aspirasinya terus diabaikan, Ananto memberikan peringatan keras kepada pimpinan daerah serta jajaran wakil rakyat yang ikut membisu.
"Masyarakat Banyumas sudah muak dan berteriak, tapi Bupati seolah menutup mata dan telinga, bertindak seolah-olah kabupaten ini adalah milik pribadinya! Ingat, jabatan Bupati itu amanat rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat dan digaji pakai uang rakyat. Jangan justru tebang pilih: PKL kecil digusur tanpa ampun, tapi pengusaha swasta penikmat aset ratusan miliar dibiarkan bebas beroperasi tanpa bayar sewa yang layak ke daerah! Para wakil rakyat di DPRD juga jangan ikut-ikutan 'mbudeg' dan pura-pura tidak tahu!" sergahnya.
Tegak Lurus & Pantang Mundur Selangkah Pun
Sebagai advokat senior yang konsisten mengawal kasus ini sejak bertahun-tahun lalu, Ananto Widagdo memastikan perjuangan hukum menuntut keadilan bagi masyarakat Banyumas tidak akan terhenti oleh tembok kekuasaan di daerah.
"Saya tegaskan, selaku Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, saya tidak akan mundur selangkah pun! Laporan dan bukti-bukti skandal ini akan terus kami dorong ke panggung nasional—baik ke Mabes Polri, KPK, hingga Komisi III DPR RI. Kami menuntut Kapolri baru dan Presiden Prabowo untuk segera memerintahkan pengusutan tuntas, seret Bupati Banyumas dan seluruh antek-anteknya yang terlibat, serta kembalikan Aset Kebondalem sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat Banyumas!" tegas Ananto menutup keterangannya.
(Red/KRT)
