LPBI NU Banyumas

Relawan LPBI NU Banyumas Intensifkan Penyemprotan Disinfektan

PURWOKERTO


Berbagai pihak terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran covid-19 dengan sosialisasi preventif dan penyemprotan disinfektan. Tak terkecuali Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kabupaten Banyumas yang ikut berperan dalam penyemprotan disinfektan dan pembagian hand sanitizer di sejumlah tempat, Sabtu (28/3/2020).

Hal ini dilakukan mengingat semakin meningkatnya gejala penyebaran covid-19 dan telah diberlakukan lockdown pada tiap kecamatan di Banyumas. Kewaspadaan ini perlu ditingkatkan sebagai antisipasi dini penyebaran virus corona.

“Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan dari pencegahan covid-19 yang telah diberlakukan lockdown setiap kecamatan. Misalnya di Kecamatan Kedungbanteng telah didirikan tujuh titik posko gugus tugas pada jalur keluar atau masuk wilayah kecamatan,” kata Ketua LPBI NU Kabupaten Banyumas, Wuryanto Al Maghfuri.

Menurutnya, kondisi ini perlu disikapi oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan. Seperti diketahui, LPBI NU menjadi lembaga yang secara struktural-organisatoris sebagai pelaksana kebijakan dan program NU di bidang penanggulangan bencana, perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan.

Untuk itu, lanjut Wuryanto, diberlakukannya lockdown pada setiap kecamatan di Kabupaten Banyumas menjadi peringatan serius untuk warga masyarakat agar tidak keluar rumah tanpa alasan mendesak. Sehingga kerjasama dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk tetap dirumah, mengurangi aktivitas diluar dan menghindari kerumunan masa.

“Penyemprotan kali ini difokuskan pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Baturraden, Purwokerto Utara dan Kedungbanteng. Sasaran yang dituju meliputi masjid, pondok pesantren, madrasah diniyah dan tempat umum lain,” jelasnya.

Relawan LPBI NU Kabupaten Banyumas, Ahmad Musholih menyampaikan intensifikasi penyemprotan disinfektan dan pembagian hand sanitizer merespon perubahan terkini. Kegiatan ini hasil kerjasama dengan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Banyumas.

“Acara dipimpin oleh Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Banyumas. Relawan secara sukarela bahu membahu membagi hand sanitizer dan mendatangi beberapa tempat untuk disemprot,” terangnya.

Diberlakukannya lockdown, tambah Musholih, menjadi perhatian semua pihak untuk waspada dan saling menjaga. Bagi para pemudik atau pendatang dari luar kota diharap untuk cek kesehatan di puskesmas atau posko yang telah didirikan pemerintah.

“Selain menyemprot dan membagi hand sanitizer, relawan juga menghimbau masyarakat melalui pengeras suara dengan mobil keliling. Meski sederhana, cara ini dianggap lebih menarik dan mendekatkan ke masyarakat,” pungkasnya.
(*)




SHOLAT JUMAT BERJAMAAH DIGANTI SHOLAT DZUHUR DI RUMAH

PURWOKERTO
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa sholat Jumat diganti dengan sholat Zuhur di rumah bagi umat Islam demi mencegah penyebaran penyakit akibat virus Corona.




"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan sholat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur di tempat kediaman," demikian fatwa MUI (Sumber: muslim.okezone.com, Senin (16/3/2020).

Tidak ada perbedaan salat Zuhur yang dilakukan pada hari biasa dengan sholat Zuhur pengganti sholat Jumat. Sholat Zuhur dilakukan empat rakaat dan dapat diikuti dengan zikir dan berdoa.

Fatwa ini ditetapkan dengan mempertimbangkan firman Allah SWT dalam Alquran, Hadis Nabi, dan sejumlah pendapat, yaitu antara lain:
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman, yang artinya: "... Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..."

Adapun sejumlah Hadis nabi yang jadi pertimbangan diantaranya adalah:

"Nabi Muhammad SAW bersabda: 'Amal-amal umatku disampaikan kepadaku, amal baik atau amal buruknya. Kutemukan diantara amal terbaik adalah menyingkirkan hal membahayakan dari jalan. Dan kutemukan diantara amal terburuknya adalah dahak di masjid yang tidak dibersihkan'." (Hadis riwayat Muslim).

"'Barang siapa yang mendengar Azan wajib baginya salat berjamaah di masjid, kecuali ada uzur'. Para sahabat bertanya : 'Apa maksud uzur?' Jawab Rasulullah SAW: 'Ketakutan atau sakit'." (Hadis riwayat Abu Daud).

Berikut ini adalah situasi kota Purwokerto di sekitar Masjid Bhayangkara, Masjid Jenderal Soedirman, Masjid Agung Baitussalam, Masjid Al-Furqon, Masjid Darussalam, dan beberapa tempat lainnya di Purwokerto pada siang hari ini Jumat, 27 Maret 2020. (*)


Lebih baru Lebih lama