Launching ETLE Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik


JAKARTA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1 resmi diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung NTMC Polri, Jakarta, (23/3).


Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.


ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan. Ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang dioperasikan mulai hari ini.


Kapolri mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, agar masyarakat lebih waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara. 


“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri.


Kapolri menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Ia berharap sistem ini mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.***


BACA JUGA:
Tim Jaksa Penyidik Periksa 9 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Asabri





Lebih baru Lebih lama