Dokter MER-C mengaku tidak laporkan hasil pemeriksaan rapid antigen Rizieq Shihab


JAKARTA - Hadiki Habib selaku Dokter MER-C mengaku tidak melaporkan hasil pemeriksaan rapid antigen Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19 Kota Bogor  saat ditanya hakim dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 21 April 2021.


Hadiki mengatakan dia melakukan tes antigen kepada Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor, pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki seperti dilansir oleh Tempo.


Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Rizieq kepada MER-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.


"Beliau (Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada," kata Hadiki.


Di sidang Rizieq Shihab, Hadiki mengatakan eks pemimpin Front Pembela islam itu memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Rizieq disebut masuk ke rumah sakit itu pada Rabu petang, 25 November 2020.***

Lebih baru Lebih lama