Pemanfaatan aliran irigasi menjadi energi listrik di Desa Rakit


BANJARNEGARA - Di saluran irigasi Betewe yang melintas di Desa Rakit Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara terdapat PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro).


Operator mesin PLTMH Dwi Suroso, saat ditemui Media Realita News menjelaskan sekitar awal dibangunnya tempat pembangkit ini pada tahun 2008.



"Pembangkit mikro hidro PT Mandala Pratama Energi di sini sebagai pengelola pembangkit listrik mikro hidro khususnya di Rakit. Di saat musim kering ada pengaruhnya," kata Dwi Suroso.


"Di Banjarnegara saat ini ada 6 pembangkit seperti ini. Fungsinya hanya untuk pembangkit saja dan tidak dikomersialisasi, dan diluar Indonesia Power. Ini swasta," tambah Datuk sebagai pengelola.


"Bisa dikatakan seperti pabrik listrik, tidak menggunakan energi atau tidak menggunakan bahan bakar, memanfaatkan potensi yang ada dari grujugan saluran irigasi," kata Datuk.


Untuk mekanisme pemasaran, pembangkit mikro hidro tidak mempunyai kapasitas karena kapasitas itu adalah milik PLN. 



"Ketentuannya, untuk 10 ribu mega atas adalah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), kalau dari bawah 10 ribu mega ke bawah itu adalah mikro hidro. Jual beli listrik antar swasta di atur oleh Peraturan Menteri. Kami di sini mulai beroperasi tahun 2012. Perizinan dari semua pihak lengkap sampai di PU Pengairan. Perikatan kontrak kerja dengan PLN ada yang 10 tahun sampai 15 tahun. PLTMH Rakit hanya dengan PLN dalam hal mekanisme pekerjaan. Saat ini prospek dan progres yang ada hanya mengikuti perkembangan Permen," tandas Datuk. 


Sampai saat ini PT Mandala Pratama Energi masih eksis untuk di Rakit. Poin utamanya bahwa PLTMH tidak bisa menjual listrik ke masyarakat, karena tidak mempunyai market dan tidak ada publikasi," tegasnya.***

Susetyo Adi Nugroho

Lebih baru Lebih lama