Polri tangkap penyebar hoax babi ngepet


DEPOK - Polresta Depok mengungkap kasus babi ngepet atau babi jadi-jadian yang menghebohkan warga Bedahan, Sawangan, ternyata cuma rekayasa. Pelakunya yang pertama menyebarkan berita hoax, telah ditangkap.


"Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).


Iman menjelaskan ihwal cerita soal babi ngepet ini. Cerita bermula, tersangka bernama AI ini menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang.


"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta," katanya, seperti dilansir detikcom.


Dari situ, AI dan delapan orang lainnya kemudian bekerja sama. Mereka lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.


"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.


Kepada warga, AI menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. Lalu dari mana asal-usul babi itu?


"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang," ujarnya.


Sebelumnya, isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2/4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021). ***



Lebih baru Lebih lama