Sidang Pankar Jabatan Perwira harus disesuaikan dengan mekanisme dan kebutuhan organisasi satuan


SOKARAJA – Komandan Korem 071/ Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., saat memimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira membahas penempatan jabatan  Perwira Golongan VII dan VIII (Lettu dan Kapten) di Makorem 071/ Wijayakusuma, Sokaraja (29/4/2021).


"Pelaksanaan sidang penempatan jabatan Perwira yang dilaksanakan harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur kebutuhan organisasi satuan, hal ini agar dapat diambil keputusan yang terbaik. Karenanya, kita tempatkan para Perwira tersebut sesuai dengan spesifikasi, kemampuan dan pengalaman dinasnya. Dengan harapan, mereka akan lebih optimal dalam melaksanakan tugas yang diembannya sesuai tupoksinya,” jelas Danrem 071/Wijayakusuma.


“Para perwira yang akan kita tempatkan ini nantinya diharapkan dapat memberikan inovasi dan kreatifitas di satuannya serta  menunjukkan integritasnya dalam melaksanakan tugas,” terangnya.


"Kegiatan sidang jabatan Perwira yang dilaksanakan ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi di satuan jajaran Korem 071 /Wijayakusuma khususnya Pama di jajaran 071/ Wijayakusuma sesuai dengan organisasi. Sehingga diharapkan sidang Pankar jabatan ini dapat memenuhi kebutuhan dari sistem pembinaan karir yang akan datang", ungkapnya.


Di samping itu, juga untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Korem 071/ Wijayakusuma sesuai dengan TOP maupun DSPP Organisasi, sehingga organisasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan kualitas dan kinerja organisasi secara maksimal dan optimal.


Sidang Pankar dihadiri Kasrem, para Kasirem, para Dandim, Ka Ajenrem, Ka Kumrem di jajaran Kodim 071/ Wijayakusuma.***

Lebih baru Lebih lama