Babinsa Semampir hadiri pelantikan perangkat desa

KEBUMEN – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Buayan  Desa Semampir, Serka Priyanto menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa di Balai desa Semampir Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen (29/05/2021).

Hadir Forkompincam Buayan, Kepala Desa Bp Ali Faturohim, Babinsa Semampir Serka Priyanto, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, dan tokoh agama.

Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa.

Pelantikan perangkat Desa Tertuang dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan.

Pergantian jabatan/mutasi perangkat desa merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi dan peningkatan penyegaran jabatan serta dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Babinsa Semampir, Serka Priyanto menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat yang baru dilantik. 

"Mudah-mudahan dapat membangun Desa Semampir lebih baik, dan perangkat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, dapat menjalin kemitraan dengan Koramil dan elemen masyarakat lainnya," kata Babinsa. ***
Kusmiadi
Lebih baru Lebih lama