Polisi ciduk penyebar hoax provokasi Masjid ditutup tapi Gereja buka

GARUT - Seorang pria diciduk aparat kepolisian karena membuat hoax berupa video pernyataan provokatif pada kegiatan vaksinasi massal COVID-19 di Garut yang digelar di sebuah gereja.

Pria tersebut mengatakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan tersebut kegiatan peribadatan non-Muslim kemudian membenturkan kondisi itu dengan penutupan sementara masjid di masa PPKM Darurat.

“Di seputaran daerah Bratayudha yang ada gereja ini Cina semua lagi beribadah di gereja nih, sementara orang-orang Islam Muslim tidak boleh ke masjid, itu di gereja mah wah banyak. Ini di Jalan Bratayudha saudara-saudara, tolong diinformasikan nih,” ucap sang pembuat video.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi penyebaran video dengan narasi provokatif dan disinformasi terkait kegiatan dalam video tersebut.

“Video viral terkait adanya penyampaian ujaran kebencian melalui media sosial yang ternyata setelah dilakukan pengecekan kegiatan yang dilakukan di TK/SD tersebut itu bukan kegiatan ibadah tetapi merupakan kegiatan vaksinasi,” kata Kapolres Garut, seperti dilansir oleh SuaraIslam.co

Lebih lanjut, Ia menegaskan Satuan Reskrim Polres Garut sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sebelum diputuskan dapat dipidanakan.

“Sudah mengumpulkan petunjuk atau alat bukti lainnya dari mulai keterangan saksi, keterangan ahli untuk memastikan apakah memang kasus ini bisa dipidana,” katanya.

Kapolres mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pembuat video itu mengaku kesal karena tempat ibadah yang ditutup, sementara tempat ibadah lainnya terlihat ramai.

Meski begitu, katanya, yang bersangkutan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kepolisian siap menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar PPKM maupun penyebar ujaran kebencian.

“Polres Garut dari Satgas COVID-19 Kabupaten Garut akan melakukan tindakan tegas bagi setiap orang yang berupaya melakukan pelanggaran baik itu sifatnya PPKM Darurat termasuk juga yang berupaya untuk melakukan ujaran kebencian terkait masalah PPKM Darurat,” katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan informasi yang beredar adanya kerumunan orang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan itu tidak benar, faktanya sedang dilaksanakan vaksinasi COVID-19 di lingkungan Gereja Pasundan. ***
Lebih baru Lebih lama