𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, mediarealitanews.com – 23 September 2026. Aksi premanisme dan kekerasan brutal yang mencoreng dunia olahraga terjadi dalam laga final sepak bola antardesa di Lapangan Garuda, Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Tak terima atas aksi pengeroyokan yang dialaminya, korban secara resmi melaporkan para pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas guna menuntut keadilan dan memberikan efek jera.
Laporan pengaduan resmi tersebut diterima oleh Petugas Piket Reskrim Polresta Banyumas pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi Barbar di Depan Penonton
Insiden bermula saat pertandingan final yang mempertemukan Putra Aji Ajibarang Wetan melawan Gelora Muda Ajibarang Kulon pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB berjalan dengan tensi tinggi. Kericuhan pecah usai tim Gelora Muda mencetak gol penyama kedudukan menjadi 1-1 yang diprotes massa penonton karena dinilai offside. Massa yang emosi kemudian menerobos masuk ke area lapangan.
Niat baik korban, Highma Aegis Putra Irdanie, yang mencoba melerai dan menghalau massa agar tidak terjadi kerusuhan justru berujung petaka. Korban menjadi sasaran amuk massa secara brutal—dipukul, ditendang, hingga diinjak-injak di hadapan ratusan penonton.
Berdasarkan berkas pengaduan, sedikitnya 6 orang terduga pelaku utama yang diidentifikasi sebagai warga RW 8, Dukuh Pejagalan, Desa Ajibarang Wetan, telah dilaporkan ke polisi, yakni:
Mugi
Juni
Bagas
Ipunk
Reza alias Kajine
Anto
Korban Terluka Parah dan Anak 8 Tahun Mengalami Trauma Berat
Akibat pengeroyokan secara bersama-sama tersebut, Highma menderita luka-luka serius pada bagian kepala, punggung, dan kaki, hingga harus dilarikan ke RSUD Ajibarang untuk penanganan medis intensif. Hasil pemeriksaan awal mencatat adanya luka lecet pada kaki kanan bawah serta lebam menonjol di punggung kanan atas. Tim medis juga melakukan tindakan USG untuk mengidentifikasi potensi trauma organ dalam.
Aksi kekerasan ini makin ironis karena dilakukan secara kejam tepat di depan mata anak korban yang baru berusia 8 tahun, yang kini mengalami trauma psikologis amat mendalam.
Kuasa Hukum Tegaskan
Pengawalan Kasus: Tidak Ada Kata Damai, Tangkap Semua Pelaku!
Ditemui usai penyerahan berkas pengaduan, Tim Kuasa Hukum Korban, Ade Budi Brilliant, S.T., S.H., dan Andri Susanto, S.H., M.H., menegaskan tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal penanganan kasus ini secara agresif hingga tuntas.
"Aksi pengeroyokan ini adalah tindakan pidana murni yang sangat brutal dan tidak bisa ditoleransi. Kami selaku kuasa hukum akan mendampingi korban secara penuh dari tingkat penyelidikan, penyidikan di Polresta Banyumas, hingga penuntutan di persidangan. Kami mendesak pihak kepolisian bergerak cepat menangkap seluruh pelaku tanpa ada yang ditutup-tutupi agar menjadi pelajaran keras dan memberikan efek jera!" tegas tim kuasa hukum.
Sebagai bukti penguat, tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah alat bukti krusial kepada penyidik, meliputi bukti rekaman video detik-detik pengeroyokan, kuitansi pengobatan RSUD Ajibarang, serta resume medis kondisi korban. Saat ini kasus tersebut resmi dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red/KRT)
