CILACAP - Polres Cilacap kembali membagikan bantuan sosial berupa beras dan paket sembako (29/7/2021).
Bantuan tersebut didistribusikan ke Polsek Jajaran Polres Cilacap untuk dibagikan kepada warga di wilayah hukum Polsek Jajaran Polres Cilacap.
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 3.
Pendistribusian paket sembako sebanyak 800 paket dan 5 ton beras dari Kapolri disalurkan ke Polsek Jajaran dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19.
“Bantuan beras tersebut harus dan wajib diserahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran”, ucap Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo .
Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg per kantong dan paket sembako yang berisi gula pasir 1 kg, tepung terigu ½ kg, minyak goreng 1 L, Teh celup 1 pak, kecap 1 botol, masker 10 pcs, susu kaleng 1 kaleng, sarden 1 kaleng, margarin, kopi kapal api dan mie bihun, hal ini guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Darurat.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek didampingi Bhabinkamtibas Polsek dan Forkopimcam. Jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
“Kami berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” tutur Wakapolres Cilacap.***