GT ditangkap, Satgas sita 3 pucuk M16

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Gigen Telenggeng (GT) dari Kelompok Kriminal Bersenjata Jayapura, Papua dan menyita tiga pucuk senjata api M16 serta magazen.

"Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta (3/9/2021).

Awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi. 

Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api.

"Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen," papar Argo.

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.***
Lebih baru Lebih lama