Kemensos RI akan perbaiki rumah tidak layak huni

SLAWI – Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan memperbaiki rumah tidak layak huni yang ditinggali Murah (76) warga Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari. Informasi ini disampaikan Manajer Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Trengginas Dinas Sosial Kabupaten Tegal Joko Priono (09/09/2021).

Murah sempat viral di media sosial karena kondisinya memprihatinkan. Bantuan pun sudah mengalir kepada lansia yang bekerja mengumpulkan barang bekas. Sejak April 2020 ia sudah tercatat sebagai penerima bansos tunai dana desa, is tinggal sendiri di rumah saudaranya.

Perbaikan rumah tempat tinggal Murah kini masuk dalam tahap pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) untuk selanjutnya diajukan ke Kemensos. ”Saat ini RAB sedang kita buat dan akan diajukan ke Kemensos. Kita usahakan secepatnya selesai,” kata Joko.

“Kesulitan mengakses program perbaikan RTLH ini terjadi karena rumah sasaran berdiri di atas tanah milik orang lain atau berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya seperti sempadan sungai. Jadi yang seperti ini tidak bisa diajukan ke program rehab RTLH,” ungkapnya. Meski demikian, ada program khusus berupa atensi rehabilitasi sosial yang bisa langsung diajukan ke Kemensos RI.

Pengusulan bantuan langsung ke Kemensos RI dapat dilakukan pada sejumlah kondisi, antara lain situasi kedaruratan bencana, pelayanan kesejahteraan sosial dalam kondisi tidak tertangani atau belum terdata, dan kondisi lain yang mengancam keselamatan atau dalam kondisi kedaruratan.***
Lebih baru Lebih lama