Tujuh kantor sindikat pinjaman online digrebek polisi

JAKARTA - Sindikat pinjaman online (pinjo) di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (12/10) digrebek polisi. Diamankan barang bukti, antara lain modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, laptop, dan peralatan elektronik lainnya.

“7 kantor Pinjol kita grebek. Alhasil, 7 orang kita amankan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika (14/10).

Kantor Pinjol yang digrebek itu di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Saat ini, orang-orang kita amankan masih dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” terangnya.

“Diduga para pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan SMS blasting,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Perlu diketahui, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit menjelaskan, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol ini. Apalagi hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri (12/10).

Pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab banyaknya korban.***
Lebih baru Lebih lama