Warga geram adanya oknum pengangsu BBM ilegal di SPBU Candiroto, aparat diminta tindak tegas



Temanggung, Media Realita News - Antrian panjang pengisian BBM mulai dari jenis BBM solar hingga Pertalite bisa dirasakan oleh semua pengendara di di SPBU 44.562.09 Candiroto Temanggung.


Tampak banyaknya antrian pengendara roda dua maupun roda empat, membuat yang antri geram sebab diduga ada oknum petugas SPBU nekat melayani dan mengutamakan pengangsu berjerigen.


Hasil pantauan awak media pada  tanggal 25/9/2022 di SPBU tersebut, tampak puluhan mobil minibus jenis Cary hilir mudik mutar balik berulang ulang antri mengisia BBM jenis pertalite.


Dari pantauan tim awak media ini, antrian kendaraan berulang ulang mengisi dan kembali mengisi lagi terlihat tak jauh dari lokasi SPBU. Tim media lalu minta keterangan dari salah satu sopir yang antri. Meski begitu para sopir justru memanfaatkan peluang dengan modus yaitu dengan menyedot BBM dari tangki mobil ke jerigen hasil dari ngangsu di SPBU Candiroto. Hasil sedotan tangki mobil itu dipindah ke dalam jerigen. Ternyata bukan hanya Pertalite saja, ada juga belasan jerigen jenis Solar berubsidi.


Fendi salah satu pengangsu yang antri,  saat  dikonfirmasi mengaku,"  Solar itu saya gunakan untuk mobil truk dan mesin pembuatan batako. Bukan saya saja yang ambil BBM di SPBU itu,  banyak mobil lain yang ngangsu, di lokasi parkiran samping Masjid itu," terang Fendi, 25/9/2022.


Ternyata apa yang di katakan Fendi benar, di samping Masjid ternyata ada puluhan Mobil Suzuki Cari jenis angkot yang sedang menyedot dari tangki mobil di pindahkan ke jerigen.


Tim awak media kembali menglarifikasi sopir pembeli BBM jenis Pertalite. Ia mengaku bahwa dirinya bersama teman dengan 11 orang setiap sekali ngangsu sekali pengisian memberikan fee Rp 3.000 kepada Operator petugas SPBU dan ia juga mencatut Oknum anggota Polsek,  memberikan Rp.150.000 perorang dengan jumlah 11 Orang perbulan. 


Namun naas seusai mendapatkan informasi tim media mendapati kedua ban mobil belakang digembesi orang. Awak media juga didatangi orang yang mengaku Ketua sebuah Ormas di Temanggung, mereka mengaku bahwa ada anggotanya terlibat pengambilan BBM subsidi di SPBU tersebut.


Adanya transaksi MoU dari pihak SPBU dengan konsumen pembelian BBM bersubsidi partai besar, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas, apalagi pengakuan pihak pengangsu telah mencoreng nama baik kesatuan.


Peristiwa tersebut setidaknya jadi informasi kepada pihak Pertamina  Jawa tengah diharapkan memberi sanksi tegas kepada SPBU 44.562.09 Candiroto Kabupaten Temanggung yang melanggar ketentuan peraturan dari Pertamina.***

Lebih baru Lebih lama