𝐒𝐮𝐤𝐨𝐡𝐚𝐫𝐣𝐨, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Sebanyak 1.749 liter minuman keras (miras) jenis Ciu dan 736 botol minuman keras berbagai merk hasil razia kepolisian dalam kurun waktu 3 bulan dimusnahkan Polres Sukoharjo di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Jumat (22/12/2023) sore.
Ratusan botol miras ilegal tersebut digilas dengan alat berat (stom).
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Sat Narkoba, Sat Samapta, serta Polsek Jajaran Polres Sukoharjo,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.
AKBP Sigit menjelaskan, pihaknya berupaya menekan peredaran miras illegal di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ini merupakan salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas selama Natal dan Tahun Baru 2024 tetap kondusif.
Disamping itu, Kapolres Sukoharjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpatisipasi dalam menjaga kamtibmas di Sukoharjo.
“Mari semua masyarakat guyup rukun menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru, sehingga wilayah Kabupaten Sukoharjo aman dan terkendali,” ajaknya.
Khnza Haryati