𝐊𝐞𝐡𝐢𝐥𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐫𝐚𝐩 𝐃𝐢𝐭𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧



𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 -- Pada Senin, 26 mei 2025, sekitar pukul 11.00 wib, ana kurniasih (33), seorang warga cilacap selatan, dilanda kecemasan setelah kehilangan sejumlah dokumen penting, termasuk sertifikat hak milik atas tanah sawah. kejadian ini diperkirakan terjadi saat ana dalam perjalanan mengendarai sepeda motor melintasi jalan thamrin, kota cilacap, menuju arah laut cilacap.


ana kurniasih, seorang ibu rumah tangga yang beralamat di jl. semangka rt/rw 005/0008, kelurahan tambakreja, kecamatan cilacap selatan, baru menyadari kehilangan setibanya di rumah. "saya kaget sekali, langsung mencari ke sana kemari, tapi semua dokumen itu tidak ketemu. saya sangat berharap ada yang menemukan dan mengembalikannya," tutur ana dengan nada cemas.

dokumen-dokumen yang hilang meliputi:


 * sertifikat hak milik (tanda bukti hak) nomor 9014, atas nama bapak moch harwanto, untuk sebidang tanah sawah seluas 1.347 meter persegi yang terletak di desa sidarengara, kecamatan cilacap tengah, kabupaten cilacap. dokumen ini diterbitkan oleh kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional republik indonesia kantor pertanahan kabupaten/kota cilacap.

 * surat ukur nomor 00973/sidarengara/2020, yang merupakan bagian dari sertifikat tanah tersebut, menjelaskan detail lokasi dan batas-batas tanah.


 * beberapa dokumen penting lainnya yang belum dapat dirinci sepenuhnya.

atas insiden ini, ana kurniasih telah melaporkan kejadian tersebut ke polresta cilacap dengan nomor induk kependudukan (nik) 3301216711910001, berharap pihak kepolisian dapat membantu proses penemuan. ia juga telah menghubungi redaksi realita news dan radio lokal cilacap untuk menyebarkan informasi kehilangan ini.



imbauan kepada masyarakat: bagi siapapun yang menemukan dokumen-dokumen penting atas nama ana kurniasih, atau sertifikat hak milik nomor 9014 atas nama bapak moch harwanto, dimohon dengan sangat untuk segera menghubungi:


 * ana kurniasih melalui nomor whatsapp: [cantumkan nomor telepon/whatsapp korban di sini]

 * polresta cilacap

 * redaksi realita news

atas perhatian dan kejujuran masyarakat, ana kurniasih mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

iklan kehilangan

pemberitahuan kehilangan dokumen penting

telah hilang dokumen-dokumen penting, termasuk sertifikat hak milik (tanda bukti hak) nomor 9014 atas nama bapak moch harwanto, untuk tanah sawah di desa sidarengara, kecamatan cilacap tengah, kabupaten cilacap. juga hilang surat ukur nomor 00973/sidarengara/2020 dan dokumen penting lainnya.

kejadian diperkirakan pada senin, 26 mei 2025, sekitar pukul 11.00 wib, di sekitar jalan thamrin, kota cilacap, menuju arah laut cilacap. pemilik adalah ana kurniasih, nik 3301216711910001, beralamat di jl. semangka rt/rw 005/0008, kel/desa tambakreja, kecamatan cilacap selatan.


bagi siapapun yang menemukan dokumen-dokumen tersebut, mohon segera menghubungi:

 * ana kurniasih: [cantumkan nomor telepon/whatsapp korban di sini]

 * polresta cilacap

informasi kontak

untuk menyampaikan aduan atau laporan ke polresta cilacap, anda dapat menggunakan beberapa jalur berikut:



 * call center nasional polri: hubungi nomor 110 (bebas pulsa dan beroperasi 24 jam).

 * telepon polresta cilacap: (0282) 541110

 * e-mail: spk.rescilacap@gmail.com

 * media sosial:

   * facebook: spkt polresta cilacap

   * instagram: @spktpolrestacilacap atau @humaspolrestacilacap

untuk laporan pengaduan, anda juga bisa langsung datang ke kantor polresta cilacap yang beralamat di:

jl. ir. h. juanda no.18, amiranom, kebonmanis, kec. cilacap utara, kabupaten cilacap, jawa tengah 53231.

pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan sertakan bukti atau keterangan yang mendukung aduan anda.

whatsapp redaksi realita news: 0812-1584-9001

atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.

Lebih baru Lebih lama