𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 -- 30 Mei 2025 Di tengah dinamika informasi yang kian cepat, peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi menjadi semakin krusial. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah kita, para pengemban profesi ini, telah sepenuhnya memenuhi panggilan tersebut?
Sebagai pengamat integritas publik, KRT. Ardhi Solehudin ingin menyampaikan beberapa masukan dan pencerahan yang ditujukan kepada sesama jurnalis. Opini ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap fenomena yang berkembang, di mana esensi jurnalisme sejati terkadang tergerus oleh praktik yang kurang tepat.
𝑲𝒐𝒎𝒑𝒂𝒌 𝒅𝒂𝒏 𝑻𝒓𝒂𝒏𝒔𝒑𝒂𝒓𝒂𝒏: 𝑩𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑯𝒂𝒏𝒚𝒂 𝑺𝒆𝒌𝒂𝒅𝒂𝒓 𝑩𝒆𝒓𝒅𝒂𝒎𝒑𝒊𝒏𝒈𝒂𝒏
KRT. Ardhi Solehudin menekankan pentingnya kekompakan dan transparansi di antara sesama jurnalis. "Kita harus kompak dan transparan kepada sesama, jangan mendahului atau mencari sensasi instan di antara kita," ujarnya. Profesi jurnalis adalah sebuah ekosistem. Solidaritas dan saling menghormati adalah fondasi utama agar tidak ada praktik "tikam dari belakang" atau upaya menjatuhkan sesama rekan. Kejujuran dalam berbagi informasi dan menghindari klaim sepihak akan memperkuat marwah profesi secara keseluruhan.
𝑲𝒂𝒓𝒚𝒂 𝑶𝒓𝒊𝒔𝒊𝒏𝒂𝒍, 𝑩𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑺𝒆𝒌𝒂𝒅𝒂𝒓 𝑺𝒂𝒍𝒊𝒏-𝑻𝒆𝒎𝒑𝒆𝒍
Salah satu sorotan utama adalah pentingnya karya orisinalitas. "Jurnalis harus punya karya, alias jangan hanya copy paste. Harus bisa mencari temuan di lapangan," tegas KRT. Ardhi Solehudin. Kritik ini secara halus namun tajam menyasar praktik jurnalisme yang hanya mengandalkan berita dari pihak lain atau rilis semata, tanpa ada upaya investigasi atau penggalian fakta di lapangan. Sebuah kartu identitas pers atau surat tugas bukanlah lisensi untuk sekadar menyalin dan menempel. Ia adalah amanah untuk menggali, menganalisis, dan menyajikan informasi yang relevan dan mendalam, yang lahir dari keringat dan dedikasi di lapangan.
𝑬𝒕𝒊𝒌𝒂 𝑩𝒆𝒓𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑𝒂𝒏 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝑵𝒂𝒓𝒂𝒔𝒖𝒎𝒃𝒆𝒓: 𝑷𝒊𝒍𝒂𝒓 𝑷𝒓𝒐𝒇𝒆𝒔𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍𝒊𝒔𝒎𝒆
Dalam berinteraksi dengan narasumber, KRT. Ardhi Solehudin mengingatkan akan pentingnya sopan santun. "Dalam menghadapi narasumber harus ada sopan santunnya," katanya. Jurnalis yang profesional tidak hanya mengandalkan pertanyaan-pertanyaan lugas, tetapi juga dibekali dengan etika berkomunikasi yang baik, menghormati privasi, dan menjaga hubungan profesional. Kesantunan adalah kunci untuk membangun kepercayaan, yang pada akhirnya akan memudahkan akses informasi di masa mendatang.
𝑷𝒂𝒕𝒖𝒉 𝒑𝒂𝒅𝒂 𝑨𝒕𝒖𝒓𝒂𝒏 𝑴𝒂𝒊𝒏: 𝑼𝑼 𝑷𝒆𝒓𝒔 𝒅𝒂𝒏 𝑲𝒐𝒅𝒆 𝑬𝒕𝒊𝒌 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒊𝒔𝒕𝒊𝒌
Terakhir, namun tak kalah penting, adalah kepatuhan terhadap regulasi yang ada. "Jurnalis harus tetap mengikuti aturan yang ada yang telah berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik," imbuh KRT. Ardhi Solehudin. UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik adalah pedoman utama yang menjaga kemurnian profesi ini dari penyalahgunaan. Sebuah identitas pers hanyalah simbol. Integritas sejati seorang jurnalis terletak pada kepatuhannya terhadap nilai-nilai dan aturan yang telah disepakati bersama, memastikan berita yang disampaikan akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Opini ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pers bahwa profesi jurnalis lebih dari sekadar berbekal kartu identitas dan surat tugas. Ia adalah panggilan untuk berintegritas, menghasilkan karya orisinal, menjunjung tinggi etika, dan patuh pada kode etik. Hanya dengan demikian, jurnalisme akan terus relevan dan mampu menjalankan perannya sebagai pengawas independen bagi kepentingan publik.
Oleh :
KRT. Ardhi Solehudin, W