KADES TAMBAK PROGATEN KEBUMEN, TELADAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK



𝐊𝐞𝐛𝐮𝐦𝐞𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Dalam era keterbukaan informasi publik saat ini, keterlibatan aktif dan transparansi pemerintah desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat menjadi sangat penting. Kepala Desa Tambak Progaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.


Baru-baru ini, Kades Tambak Progaten merespons cepat pemberitaan di beberapa media terkait pertanyaan warga tentang kendaraan hadiah dari Bank Jateng  Dengan proaktif. Kades memanggil dan memberikan klarifikasi kepada awak media dan seluruh perwakilan warga,Kades menjelaskan proses peralihan kendaraan tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.


Kades juga menekankan pentingnya komunikasi langsung antara warga dan pemerintah desa. Beliau mengimbau warga untuk menyampaikan aspirasi atau pertanyaan langsung ke Pemdes atau dirinya secara langsung, guna menjaga kondusifitas desa dan menghindari kesalahpahaman.


*"Kami sangat terbuka dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"* ujar Kades. 


Beliau juga berpesan agar warga tidak ragu untuk datang ke kantor desa jika ada hal yang perlu ditanyakan atau dijelaskan.


Komitmen Kades Tambak Progaten ini sejalan dengan *Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan adanya undang-undang ini, masyarakat berhak memperoleh informasi publik yang akurat dan transparan dari badan publik.


Kades Tambak Progaten telah menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah desa dapat menjalankan amanat undang-undang tersebut dengan baik, memberikan pelayanan terbaik, dan membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan komunikasi yang efektif. Semoga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kebumen dan sekitarnya.




( TiM )


Kabiro Kebumen


NURUDIN

Lebih baru Lebih lama