Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Kecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo


𝕶𝖔𝖙𝖆 𝕾𝖊𝖒𝖆𝖗𝖆𝖓𝖌 𝖒𝖊𝖉𝖎𝖆𝖗𝖊𝖆𝖑𝖎𝖙𝖆𝖓𝖊𝖜𝖘 𝖈𝖔𝖒|Insiden penyanderaan terhadap seorang anggota Kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Kota Semarang menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jawa Tengah dan DIY, Anang Imammudin, yang juga merupakan mantan Presiden Mahasiswa BEM di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.


Dalam pernyataannya pada sebuah Video yang beredar di media Sosial, Anang menegaskan bahwa tindakan menyandera aparat Polri saat bertugas adalah tindakan yang tidak patut dan berlebihan. Ia menyayangkan aksi tersebut yang dinilai telah melampaui batas etika dalam menyampaikan aspirasi.


"Saya mengecam insiden itu, Setiap warga negara memang punya hak konstitusional untuk berdemonstrasi, tetapi adab dan hati nurani harus tetap dikedepankan," ujarnya.


Anang mengingatkan bahwa dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa yang vokal dan kritis, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai non-kekerasan dalam perjuangan. Ia menilai, aksi-aksi anarkis hanya akan mencederai semangat perjuangan buruh dan menodai makna peringatan Hari Buruh itu sendiri.


"Saya dulu juga sangat keras dan vokal, tapi tidak sampai pada hal-hal yang anarkis. Maka kami mengecam paham-paham Anarko atau Anarkis yang justru merusak citra pergerakan itu sendiri," tegasnya.


Dalam keterangan di Mapolda Jareng, menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dilakukan dengan sangat humanis, namun insiden penyanderaan anggota Polri tersebut sangat di sayangkan telah terjadi.


"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan penyanderaa yang dilakukan oleh kelompok Anarko, Anggota kami hanya menjalankan tugas pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib dan aman. Polda Jateng menjunjung tinggi hak berekspresi, tetapi tidak mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan personel dan masyarakat," ujar Kombes Pol Artanto.


Ia menambahkan bahwa Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum terkait tindakan penyanderaan terhadap anggota Polri oleh kelompok Anarko tersebut.



Khnza

Lebih baru Lebih lama