𝑪𝒊𝒍𝒂𝒄𝒂𝒑, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 - Profesi advokat memegang peranan krusial dalam sistem hukum sebagai penasihat dan praktisi yang berwenang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Mereka bertugas memberikan bantuan hukum, mendampingi, dan membela kepentingan klien dalam proses hukum.
Di Cilacap, sosok Noferintis Tafonao, S.H., M.H., hadir sebagai advokat yang mendedikasikan dirinya pada cita-cita mulia, yaitu menjadi pembela keadilan.
Berdomisili di Cilacap, perjalanan karir Noferintis terbilang unik. Setelah menamatkan pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU) dan meraih gelar Magister Ilmu Hukum (M.H.) dari Universitas Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, beliau memulai praktik sebagai advokat pada tahun 2017.
Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia hukum, pengalaman beliau sebagai jurnalis di media cetak dan online memberikan perspektif yang luas dan memperkaya pemahamannya akan realitas sosial dan kebutuhan masyarakat.
Perpindahan profesi ini didorong oleh keinginan kuat untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sebagai seorang advokat, Noferintis berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi klien-kliennya.
Beliau juga aktif dalam kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebuah inisiatif penting untuk menjangkau dan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses keadilan.
Bagi Noferintis, esensi seorang advokat terletak pada kemampuannya untuk menegakkan keadilan dan memberikan pembelaan hukum yang optimal bagi setiap klien, tanpa memandang status ekonomi. Beliau dikenal teguh dalam menjalankan profesinya dan mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan profesional dan personal.
Ketegasan menjadi salah satu ciri khas Noferintis dalam menjalankan tugasnya.
Sikap ini tercermin dalam kemampuannya memberikan konsultasi hukum yang jelas, mewakili klien di pengadilan dengan argumentasi yang kuat dan meyakinkan, serta mengambil keputusan strategis dalam penanganan kasus.
Ketegasan ini bukan berarti bersikap kasar, melainkan lebih pada kemampuan untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum secara profesional.
Kisah Noferintis Tafonao, S.H., M.H., sebagai seorang advokat di Cilacap, memberikan inspirasi tentang dedikasi dan komitmen dalam mewujudkan keadilan. Perjalanan karirnya yang beragam dan keterlibatannya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan semakin mengukuhkan citranya sebagai *"Sang Pembela Keadilan".* Semoga beliau terus sukses dalam menjalankan amanah mulia ini.
Penulis: Buyung