Kendal - Media Realitanews.com-Pantai Indah Kemangi (PIK) Yang sekarang ini banyak di datangi para pengunjung yang merupakan alternatif berbagai wisatawan dari dalam dan luar kota, Sabtu (18/05/25).
Pantai Indah Kemangi (PIK) yang terletak di Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tersebut merupakan destinasi alam sebagai icon wisata kecamatan Kangkung.
Kepala Kades (Kades) Dasuki saat menyampaikan tentang awalnya berdiri pantai ini memang dulu pernah di kelola Pokdarwis namun tidak jalan, itu sekitar tahun 2018 dan mulai tahun 2019 akhirnya di ambil alih BUMDES dan bisa berkembang seperti sekarang ini.
Dasuki menambahkan, kalau pantai Indah Kemangi (PIK) ini memang tidak memakai anggaran Dana Desa, melainkan sepenuhnya memakai dana hibah.
Wisata Bahari Pantai Indah Kemangi (PIK) ini akhirnya dikelola oleh beberapa elemen dari Pokdarwis, karang taruna dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Adapun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa berdagang didalam tempat wisata tersebut hanya dengan persyaratan harus mentaati peraturan yang dibuat oleh pengelola dan tidak diminta retribusi sepeserpun.
Ia juga mengungkapkan jika ingin menjadikan wilayahnya sebagai Desa wisata, harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik masyarakat setempat, pemerintah daerah, pelaku usaha maupun pihak terkait lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Dasuki awal ia dilantik pada bulan Desember tahun 2016, dirinya mempunyai visi ingin menciptakan wisata bahari di wilayah kecamatan kangkung ini dan di tahun 2017 ia baru mengajukan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler bersama Kodim 0715 dan Desa Jungsemi bisa menjuarai peringkat satu nasional.
Dan tepatnya pada tahun 2018 Dasuki mengajukan Surat Kerja (SK) Desa wisata kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Kendal dan disetujui oleh Bupati, awalnya memang obyek wisata ini dikelola oleh Pokdarwis namun hanya berjalan enam bulan. Kurang dari satu tahun mengalami kebangkrutan dan oleh Dasuki dibekukan.
Padahal pembentukan Pokdarwis merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dalam pasal 4, disebutkan bahwa salah satu tujuan kegiatan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun yang terjadi di Desa Jungsemi khususnya wisata bahari Pantai Indah Kemangi (PIK) saat itu tidak bisa berkembang, Dan akhirnya pada tahun 2019 dibuka kembali tidak menggunakan anggaran dana desa melainkan dengan menggunakan dana hibah, sampai sekarang Pantai Indah Kemangi (PIK) bisa dinikmati oleh wisatawan dalam dan luar daerah.
Dasuki merasa bersyukur banyak semua pihak yang mendukung, sehingga sekarang menjadi icon destinasi wisata bahari di Desa Jungsemi khususnya hingga kabupaten Kendal pada umumnya.
Untuk bisa menikmati Pantai Indah Kemangi (PIK) ini cukup merogoh kocek 5000 saja, dan untuk parkir motor dan mobil tidak dipungut biaya. Adapun di dalam wahana pantai ini juga tersedia beberapa fasilitas seperti pujasera, toilet umum, rumah joglo, mushola, serta tempat buat metting room atau aula pertemuan.
Bagi anak-anak juga tersedia permainan seperi Play Ground, Banana Boad, Speed Boat, Perahu Tradsional, Mini Trail, Andong dan masih banyak lagi. Dijamin para wisatawan akan betah berlama-lama menikmati indahnya Pantai Indah Kemangi ini.
Dasuki juga berharap semoga kedepannya pantai ini makin rame dan berkembang, serta jadi tujuan wisatawan luar provinsi dan wisatawan asing tentunya, ia merasa dengan adanya pendapatan dari pantai ini bisa menyejahterakan masyarakat khususnya Desa Jungsemi dan sekitarnya agar perekonomian Desa bisa meningkat serta dapat menyalurkan bantuan ke masyarakat khususnya program pendidikan CSR non formal pada tahun 2021 senilai 350 Juta dalam kurun waktu satu tahun. Inilah bukti Kepala Desa yang bisa mengayomi masyarakatnya dalam mengabdi dan mengemban amanah sesuai kredibilitasnya."pungkasnya" Media Realitanews.com
( NGADERI )