𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 -- Sabtu 25 Juni 2025 – Dalam sebuah pernyataan yang menggarisbawahi esensi peran media, KRT. Ardhi Solehudin, selaku pemilik media, menegaskan bahwa pers memegang peranan krusial dalam kemajuan dan perkembangan pemerintahan. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan dari fungsi fundamental pers dalam sebuah negara demokratis.
Kebebasan pers, lanjut Ardhi, memungkinkan adanya kontrol sosial terhadap pemerintah, transparansi informasi, serta partisipasi publik yang luas dalam proses pembangunan. Singkatnya, pers berfungsi sebagai "jembatan" atau jalur komunikasi utama antara pemerintah dan rakyatnya. Sebuah pers yang sehat dan bebas adalah aset tak ternilai bagi pemerintahan yang ingin maju dan berkembang. Dengan adanya pers, pemerintah terdorong untuk menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, ini akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Namun, di balik idealisme peran pers tersebut, Ardhi Solehudin menyoroti adanya fenomena yang sedikit mengkhawatirkan di lapangan. "Dengan hal tersebut di atas, masih ada beberapa oknum pemerintahan yang apabila didatangi wartawan, ada beberapa oknum yang menghindari wartawan dan yang diterima hanyalah wartawan tertentu," ungkapnya.
Pernyataan ini mencerminkan adanya praktik pilih kasih atau diskriminasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum-oknum di lingkungan pemerintahan. Padahal, akses yang setara bagi semua jurnalis adalah kunci untuk memastikan informasi tersampaikan secara menyeluruh dan kontrol sosial berjalan efektif. Ketika akses dibatasi atau hanya diberikan kepada "wartawan tertentu," ini berpotensi menghambat transparansi, menciptakan bias informasi, dan pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri yang berhak mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.
Penting bagi seluruh elemen pemerintahan untuk memahami bahwa keterbukaan dan kolaborasi dengan semua insan pers adalah keniscayaan untuk membangun citra positif dan mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Menghindari wartawan atau hanya melayani segelintir media justru akan menimbulkan pertanyaan dan mengikis kepercayaan publik.
Oleh karena itu, pernyataan KRT. Ardhi Solehudin ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama oknum-oknum di pemerintahan, untuk kembali pada prinsip dasar kebebasan pers dan pentingnya keterbukaan demi kemajuan bersama.(***)