𝐊𝐞𝐦𝐞𝐫𝐝𝐞𝐤𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐧𝐜𝐚𝐦: 𝐒𝐮𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐃𝐢𝐛𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐦


𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 -- Profesi wartawan adalah salah satu tonggak utama dalam menjaga kesehatan demokrasi. Dikenal sebagai pilar keempat demokrasi, peran wartawan sangat krusial dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tepercaya kepada publik. Lebih dari itu, mereka juga berfungsi sebagai pengawas kinerja pemerintah, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.


Kebebasan pers sebagai bagian integral dari pilar demokrasi dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang Dasar. Ini menunjukkan bahwa peran media, layaknya eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memiliki kedudukan setara dalam struktur ketatanegaraan. Jaminan ini bukan tanpa alasan; kemerdekaan pers esensial untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Oleh karena itu, independensi dan profesionalisme adalah dua hal mutlak yang harus dijaga dalam profesi jurnalisme. Keduanya adalah kunci agar wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan, menghasilkan berita yang objektif, dan menyampaikan kebenaran kepada publik. Masyarakat sangat membutuhkan wartawan yang independen untuk membedakan fakta dari disinformasi, terutama di era informasi yang membanjir seperti sekarang.


Sangat disayangkan jika di lapangan, profesi mulia ini justru kerap menghadapi ancaman dan kriminalisasi, bahkan persekusi. Tindakan-tindakan intimidasi semacam ini tidak hanya merugikan individu wartawan, tetapi juga mengancam fondasi demokrasi itu sendiri. Ketika wartawan dihalang-halangi dalam menjalankan tugasnya, masyarakatlah yang pada akhirnya dirugikan karena akses mereka terhadap informasi yang benar menjadi terbatas.


Penting untuk diingat bahwa wartawan bukanlah musuh, melainkan mitra pemerintah dalam membangun negara yang transparan dan akuntabel. Mereka adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat, menyuarakan aspirasi, serta melaporkan fakta. Oleh karena itu, sudah sepatutnya profesi wartawan dihormati dan dilindungi, bukan diintimidasi apalagi dipersekusi. Mari kita jaga kemerdekaan pers demi tegaknya demokrasi yang sehat dan berfungsi baik di Indonesia.(***) 


𝙾𝚙𝚒𝚗𝚒 𝚘𝚕𝚎𝚑:

(𝙺𝚁𝚃.𝚂𝚛𝚍𝚑𝚒, 𝚂, 𝚆) 

𝟷𝟻 𝙹𝚞𝚗𝚒 𝟸𝟶𝟸𝟻

Lebih baru Lebih lama