KENDAL,Mediarealitanews.com - Aksi massa yang melibatkan ratusan truk memblokade jalan Pantura di depan Gedung DPRD Kabupaten Kendal untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada para pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Kendal, Jumat 20 Juni 2025.
Massa yang terdiri dari para Driver truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kendal ini melakukan aksi protes dengan memblokade jalan menuntut dan menolak kebijakan pemerintah Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan.
Aksi ini tentu saja sempat membuat lalu lintas di Pantura kota Kendal lumpuh. Bahkan imbauan para petugas dari kepolisian agar para driver memberikan akses jalan kepada pengendara lainnya sempat ditanggapi dengan panas hingga sempat memicu kericuhan.
Aji Pamungkas dari Boja mengungkapkan dirinya sengaja ikut aksi demo, lantaran geram dengan kebijakan ODOL oleh pemerintah pada 2025 ini. Menurutnya, para driver sejatinya tidak menginginkan kelebihan muatan, mereka sepakat muatan truk sesuai standart namun dengan ongkos harus sesuai dan tidak diturunkan.
"Alasan kami demo itu masalah kebijakan ODOL, seumpama kita dikasih muatan ringan dan tidak melebihi bak kita setuju saja. Yang penting ongkos tetap stabil. Kita disini cuma cari makan, kita sebenarnya mau muatan standar dan ongkosnya stabil," ujarnya.
Aji menilai penerapan sanksi ODOL secara penuh dinilai tidak adil jika hanya dibebankan pada Driver, sementara pihak pemilik barang atau kendaraan nyaris tidak tersentuh oleh hukum.
Senada, koordinator aksi, Riono menyampaikan ada beberapa tuntutan yang disampaikan para Driver dalam aksi demo ini. Diantaranya permintaan pembatalan terhadap aturan zero ODOL yang dijadwalkan berlaku penuh mulai tahun 2026.
"Kami minta maaf kalau hari ini para driver membuat macet di pantura. Kami disini ingin menyuarakan aspirasi terkait kebijakan ODOL," kata Riyono.
Ia menyebutkan, aturan pemerintah yang menyebutkan tajuk di bak truk yang dipasang Driver untuk menjaga barang yang dibawanya tetap aman sampai ke tempat tujuan melanggar Undang-undang terkait ODOL juga menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi para Driver truk di Kendal dan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Aturan itu tidak memperbolehkan membawa tajuk, padahal tajuk itu untuk mengamnkan muatan," ungkap Riyono.
Kemudian lanjutnya, terkait kebijakan ODOL yang mengharuskan muatan truk tidak melebihi kapasitas sangat disambut baik oleh para Driver dengan catatan ongkos muatan susuai dan tidak diturunkan.
"Sebenarnya dari Driver itu maunya muatannya standart tapi ongkosnya jangan dikurangi," harapnya.
Lebih lanjut disampaikan, tuntutan berikutnya adalah penutupan jembatan timbang.
"Terkadang jembatan timbang itu juga menyulitkan para Driver. Ada KIR nya telah ditindak, muatannya berat juga ditindak. Itu tuntutan kami," bebernya.
Ditemui Wabup
Aksi massa yang diikuti sekitar 400 sopir truk tersebut langsung ditemui Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi didampingi Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mohammad Eko.
Usai mediasi, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengungkapkan kebijakan ODOL tersebut dinilai baik untuknkeselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Tetapi menurutnya kebijakan ini lebih baik lagi jika dikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya.
"Yang jadi persoalan ketika muatannya dikurangi secara otomatis kesejahteraan para drivernya akan berkurang. Sehingga harus ada kebijakan lainnya dari pemerintah untuk melakukan intervensi. Sehingga ketika muatannya dikurangi kesejahteraan driver tetap, itu pasti akan diterima," katanya.
Terlebih menurut Benny, kebijakan ODOL ini juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli kepada para driver ODOL.
"Untungnya di Kabupaten Kendal tidak ada yang memanfaatkan sopir ODOL. Tapi katanya di daerah lain ada oknum-oknum yang memanfaatkan. Ada yang minta karena dianggap over dimensi overload. Nah inilah kebijakan ini harus kita kawal bersama," tandasnya.
Benny menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para driver truk tersebut dwngan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat.
"Ini kalau di Kendal tidak ada persoalan tapi ketika melintas di daerah lain malah dicegat oleh oknum-oknum
Disisi lain, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, terkait permintaan para sopir truk agar tidak ada penindakan kepada truk yang dipasang tajuk, pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Jadi memang tadi sudah disampaikan di wilayah hukum di Kendal relatif kondusif. Dan aspirasinya sudah kami tampung. Dan kami selaku Kapoles menyampaikan bahwa ini baru tahap sosialisasi dan belum ada penindakan. Terkai apa yang menjadi aspirasi para sopir akan kami sampaikan dan laporkan ke satuan yang lebih atas," ujarnya.
Doni Kurniawan