Kelalaian Proyek Bronjong Memakan Korban: BBWS Citanduy Didesak Bertindak Tegas!

 


𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Proyek pembangunan bronjong di tebing Sungai Cidurian, tepatnya di Prumpung, tepi jalan provinsi Sidareja-Cipari, mendadak menjadi sorotan. 


Pekerjaan swakelola yang dikerjakan oleh rekanan pelaksana yang ditunjuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy ini menuai kritik pedas lantaran penumpukan material batu belah di bahu jalan tanpa dilengkapi rambu-rambu peringatan.


Kelalaian fatal ini tak hanya membahayakan, tetapi juga telah memakan korban.

Seorang warga di lokasi pekerjaan mengungkapkan insiden nahas yang terjadi beberapa minggu lalu. 


"Sudah terjadi kecelakaan. Seorang pengendara sepeda motor terjatuh menabrak tumpukan batu itu pada malam hari," ujarnya.


 Korban kecelakaan tersebut bahkan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kejadian ini dibenarkan oleh petugas Pos Lantas Sidareja. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan pelaksana pekerjaan bronjong belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi atau keterangan kepada aparat kepolisian yang bertugas di pos lantas Sidareja.


Pelanggaran Fatal Aturan Keselamatan

Kelalaian rekanan pelaksana ini tidak bisa ditoleransi karena jelas melanggar beberapa aturan penting terkait keselamatan kerja:


 * Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2014 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Konstruksi: Peraturan ini mengamanatkan pentingnya penyediaan rambu-rambu dan alat pengaman di lokasi proyek untuk mencegah kecelakaan. Penumpukan material tanpa rambu adalah pelanggaran serius terhadap standar K3.


 * Standar Operasional Prosedur (SOP) Pekerjaan Konstruksi: Umumnya, setiap proyek konstruksi memiliki SOP yang mengharuskan pemasangan rambu peringatan, penerangan, dan pembatas area kerja untuk keselamatan pengguna jalan dan pekerja. Mengabaikan hal ini berarti mengabaikan SOP yang telah ditetapkan.


*Evaluasi Mendesak dan Sanksi Tegas Diperlukan*


Merespons kelalaian serius ini, Bang Buyung, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cilacap, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk bertindak tegas.

"Pihak BBWS Citanduy agar mengevaluasi rekanan pelaksana yang mengabaikan aturan dan keselamatan publik terhadap dampak yang ditimbulkan di lokasi pekerjaan," tegas Bang Buyung.


 Ia bahkan menyarankan agar rekanan pelaksana tersebut diberikan sanksi berat, bila perlu tidak diberikan lagi pekerjaan di masa mendatang.


"Mereka mementingkan perutnya sendiri, mengabaikan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya dengan nada geram.


 Kejadian ini menjadi  peringatan penting bagi BBWS Citanduy untuk lebih ketat dalam pengawasan proyek dan memastikan setiap rekanan pelaksana mematuhi standar keselamatan demi kepentingan publik.

(Tim )

Lebih baru Lebih lama