Tanggapi terkait pemberitaan diduga uang PKH disunat KPM Desa pamulihan begini penjelasanya..


𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Penerima bantuan PKH dapat menggunakan dana yang diberikan untuk berbagai kebutuhan, seperti pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan bahkan untuk modal usaha.


Tujuan utama PKH adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan akses terhadap layanan sosial dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta membantu mengurangi beban ekonomi. 


Lebih detailnya, penerima PKH dapat menggunakan bantuan untuk:


Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Membeli bahan makanan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. 


Setiap lansia yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600.000 per tahap atau sekitar Rp. 2.400.000 per tahunnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu lansia dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.


Menanggapi keluhan terkait dugaan  KPM (keluarga penerima manfaat )disunat.


Hamzah dan ROSIM  siap mematuhi aturan yang berlaku dan akan mengevaluasi yang dianggap tidak sesuai ketentuan akan segera dilakukan perbaikan.


Jika ada KPM merasa dirugikan silahkan menghubungi atau datang langsung ke agen BPNT/ PKH  ROSIM dan Hamzah  pungkasnya. 


Dengan hal ini kami bisa lebih fokus meningkatkan pelayanan  kenyamanan KPM diwilayah desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung pada umumnya.. ujar (Ros & ham)

Lebih baru Lebih lama