𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 -- Rabu 2 Juli 2025 Pernyataan Ketua PWI Kendal, Sapawi, yang beredar di media bisnis.id pada 25 Juni 2025 mengenai "pembersihan wartawan abal-abal," telah memicu respons luas dari berbagai insan pers di Jawa Tengah. Bukan hanya dari individu, namun juga dari perwakilan beberapa media dan organisasi pers di wilayah ini, yang kompak menyuarakan keprihatinan dan seruan untuk menjaga marwah profesi.
Suara-suara penolakan terhadap narasi "berantas wartawan abal-abal atau bodrex" mengemuka dengan kuat. Para jurnalis di Jawa Tengah mempertanyakan dasar dan tujuan dari pernyataan tersebut, mengingat dampaknya yang berpotensi merusak citra dan solidaritas di kalangan pers.
Salah satu yang turut berkomentar adalah Mulyadi Tanjung, Pemred Realita News dan anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Jawa Tengah. Ia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya. "Kami bertanya-tanya, apa sebenarnya definisi konkret dari wartawan 'abal-abal' atau 'bodrex' yang dimaksud? Dalam lingkungan profesional, melontarkan pernyataan semacam itu di muka umum adalah tindakan yang tidak seyogianya dan tidak etis," tegas Mulyadi. Ia menambahkan bahwa hal ini bisa memicu kesalahpahaman dan merusak citra seluruh insan pers.
Mulyadi Tanjung juga menyoroti bahwa sebagian besar media di era kini telah memenuhi legalitas dengan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme. "Pernyataan yang demikian sejatinya tak perlu diumbar ke publik. Ini memicu kegeraman di kalangan insan pers. Prinsipnya sederhana: sebagai sesama profesi, kita harus saling menjunjung tinggi, bukan saling menjatuhkan," pungkasnya.
Pesan yang sama juga digaungkan oleh berbagai perwakilan media dan organisasi pers lainnya di Jawa Tengah. Mereka menekankan pentingnya mengedepankan kebersamaan, dialog, dan peningkatan kualitas jurnalisme melalui jalur-jalur yang konstruktif, alih-alih menggunakan terminologi yang merendahkan dan memecah belah.
Konsensus di antara insan pers Jawa Tengah adalah untuk fokus pada penguatan kapasitas jurnalis, penegakan kode etik, dan pembinaan yang berkelanjutan, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝.