𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐰𝐚 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐈𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫 𝐉𝐚𝐧𝐣𝐢, 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤 𝐀𝐥𝐚𝐦𝐢 𝐊𝐞𝐫𝐮𝐠𝐢𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐦𝐩𝐮𝐡 𝐉𝐚𝐥𝐮𝐫 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦

 


𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Selasa 26 Agustus 2025 Eddy Supriyanto, seorang warga Bancarkembar, Purwokerto Utara, menyatakan telah mengalami kerugian besar akibat tindakan seorang penyewa mobil bernama Sudarno. Mobil yang disewakan selama 120 hari tidak hanya tidak pernah dibayar sewanya, tetapi juga dikembalikan dalam kondisi rusak parah tanpa ada itikad baik untuk bertanggung jawab.


Eddy menjelaskan bahwa selama empat bulan berjalan, tidak ada satu pun pembayaran sewa yang ia terima dari Sudarno. Kondisi semakin memburuk saat mobil akhirnya berhasil diambil kembali. Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan rusak berat di berbagai bagian, memaksa Eddy mengeluarkan biaya pribadi untuk perbaikan.


"Hingga rilis ini diterbitkan, Saudara Sudarno sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawabnya, bahkan setelah mobil diperbaiki," ungkap Eddy. "Sudah ada beberapa kali janji yang diberikan, tetapi tidak ada yang dipenuhi."


Atas kejadian ini, Eddy Supriyanto telah menyerahkan kasusnya kepada kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan keadilan dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Sudarno atas kerugian yang telah dideritanya.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

Lebih baru Lebih lama