𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Dua pasangan tak resmi diamankan petugas Polsek Sidareja saat dilakukan razia di sejumlah kos di wilayah Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Kedua pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Sidareja untuk didata dan diberi pembinaan.
Pasangan pertama yang terjaring razia tersebut yakni ST (21) warga kedungreja, dengan seorang wanita, LK (18) asal Kawunganten, Cilacap. Pasangan kedua adalah pria berinisial IJ (24) warga patimuan, dengan wanita berinisial PW (21) yang merupakan warga Kedungreja.
"Kedua pasangan itu terjaring razia petugas di dua tempat kost berdeda yaitu di kost Wilona kost jl. Kamandaka no 2 cibenon Sidareja dan Kost anisa jl kenanga yang ada di wilayah Kecamatan Sidareja,” ungkap Kapolsek Sidareja AKP Amin Antalsa.
Petugas Polsek Sidareja merazia beberapa kos yang ada di wilayah Kecamatan Sidareja pada Rabu (27/08/2025).
"Razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi di wilayah Sidareja karena banyaknya tempat kost yang di salah gunakan. Razia ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk memastikan tidak adanya penyakit masyarakat (pekat) maupun praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di wilayah Sidareja," kata kapolsek.
Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola dan penghuni kos tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Razia ini diharapkan dapat mencegah sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan negatif.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa menciptakan suasana aman, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka," tegas AKP Amin Antalsa.
(Buyung)