𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Menanggapi keluhan warga yang resah, Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja, Polresta Cilacap, menggelar operasi mendadak untuk memberantas dugaan praktik prostitusi di sejumlah rumah kos.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidareja ini berbuah hasil, dengan delapan orang,empat pria dan empat wanita,yang ditemukan dalam satu kamar diamankan.
Razia ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan rumah/kamar kos untuk kegiatan terlarang, mulai dari prostitusi, pesta miras, hingga transaksi narkoba.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Polsek Sidareja yang segera melakukan penggerebekan.
Saat tim tiba di lokasi, para penghuni kamar kos tak bisa mengelak.
Meskipun tidak ditemukan bukti pidana yang kuat, polisi tetap melakukan interogasi. Beberapa wanita yang diamankan diketahui bukan warga Sidareja dan enggan memberikan keterangan rinci tentang pekerjaan mereka.
Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Razia ini adalah upaya kami untuk menanggulangi tindak kriminalitas dan merespon laporan warga," ujarnya.
Setelah didata dan diberi pembinaan, kedelapan orang tersebut diperbolehkan pulang. Mereka diingatkan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar norma dan hukum, seperti bertamu hingga larut malam atau mengganggu ketertiban umum.
*Hmbauan untuk Pemilik Kos dan Warga*
Menyikapi hal ini, Kanit Intelkam Polsek Sidareja, Ipda Fatchurohman, mengimbau para pemilik kos agar lebih proaktif. "Pemilik kos harus lebih peduli dan teliti dalam mendata penghuninya.
Jangan sampai tempat usahanya disalahgunakan untuk hal-hal yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, *Ridho Anshori, S.Pd., M.Pd*., selaku tokoh masyarakat Sidareja, memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas operasi ini. Ia berharap razia serupa dapat dilakukan secara rutin hingga rumah/kamar kos di Sidareja benar-benar bersih dari praktik terlarang.
Ridho juga mendesak pihak berwenang, terutama Forkopimca Sidareja, untuk menindak tegas rumah kos yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap agar tidak lagi menjadi sarang prostitusi.
Polsek Sidareja berkomitmen untuk terus melanjutkan razia dan mengandalkan partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
(Tim/Red)