𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢: 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐞𝐭 𝟖𝟔 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐁𝐞𝐚 𝐂𝐮𝐤𝐚𝐢 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐤𝐞𝐫𝐭𝐨, 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐄𝐝𝐮𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤

 


𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Menjalin kemitraan strategis dengan instansi penegak hukum, Pemimpin Redaksi baru Disket 86 BMS TV, KRT. Ardhi Solehudin, W., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bea Cukai Purwokerto pada Senin, 15 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara media dan Bea Cukai dalam mengedukasi masyarakat.

Dalam kunjungannya, Ardhi didampingi oleh dua anggota timnya, Narsono Son dan Soni Teguh IS. Mereka disambut hangat oleh Sarif Hidoyo, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, yang didampingi oleh Rum Wirastri di ruang tamu kantor Bea Cukai.


Sarif Hidoyo menyambut baik kehadiran tim Disket 86. Ia menyampaikan bahwa media memiliki peran krusial dalam menyebarkan informasi kepabeanan, serta memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai peraturan Bea Cukai kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami aturan dengan lebih baik dan terhindar dari praktik penipuan yang kerap mengatasnamakan Bea Cukai.


"Sinergi antara Bea Cukai dan media sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan literasi publik. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Disket 86 yang akan fokus pada liputan hukum dan kriminal," ujar Sarif. "Dengan program baru ini, kami yakin masyarakat akan semakin teredukasi dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan."


KRT. Ardhi Solehudin, yang juga dikenal sebagai pengamat integritas publik, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa program baru Disket 86 akan mengalokasikan 70% porsi tayangan untuk isu hukum dan kriminal, serta 30% untuk konten umum. Hal ini sejalan dengan visi Disket 86 untuk menjadi media yang berbobot dan kredibel, yang tidak hanya menginformasikan, tetapi juga mengedukasi dan memberdayakan masyarakat.


Kunjungan ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama yang produktif, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memahami peraturan dan tugas pokok Bea Cukai.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

Lebih baru Lebih lama