Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Surati Kejaksaan, Pertanyakan Progres Aduan Tambang Ilegal di Purworejo

 


𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐫𝐞𝐣𝐨,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - 25 November 2025 — Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMP-LH) DPC Kabupaten Purworejo resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Purworejo untuk meminta kepastian terkait tindak lanjut laporan dugaan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo.


Surat dengan nomor 01/AMP-LH/DPC-PWR/XI/2025 itu dikirim pada Selasa (25/11). Dalam surat tersebut, AMP-LH meminta Kejaksaan menjelaskan perkembangan penanganan aduan masyarakat yang sebelumnya telah diserahkan secara resmi.


Koordinator AMP-LH Purworejo, M. Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya menunggu transparansi dari institusi penegak hukum mengenai sejauh mana laporan dugaan pelanggaran lingkungan itu diproses.


"Kami meminta informasi yang jelas terkait tahapan penanganan aduan dugaan tambang ilegal. Selain itu, kami berharap Kejaksaan memberikan balasan resmi sebagai bentuk transparansi dan kepastian bagi masyarakat,” tegas Fauzi.


Aliansi menilai bahwa dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Purworejo berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan Oleh sebab itu, AMP-LH menekankan pentingnya penanganan cepat dan terbuka dari aparat penegak hukum.


AMP-LH menegaskan akan terus mengawal laporan ini dan mendorong penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan.


Saat Humas kejaksaan negeri Purworejo di hubungi via WhatsApp juga menyampaikan,Bersurat AE ke kantor ( bersurat saja ke kantor " singkatnya.( **)